Patroli-indonesia.com, Ketapang, KALBAR- Rumah penginapan dan Toko ATK family terbakar, pada pukul 02.00 pagi WIB, di jalan Tanjung pura Sukadana Kabupaten Kayong Utara Kalimantan barat. Jum’at (16/9/2022).
Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat, SH.,S.I.K., melalui piket pawas Aipda, Jefri, M, yang mendatangi lokasi kebakaran menyampaikan, bahwa dari informasi warga setempat diketahui rumah penginapan dan Toko ATK family yang terbakar itu milik sdr Udin yang juga memiliki penginapan dan Toko ATK

” terjadinya kebakaran diketahui oleh saksi masyarakat yang menginap di lantai 2 ditempat tersebut dan melihat ada kepulan asap tebal dari arah bawah yang mana diduga dari arah ruko ATK, sehingga warga yang pada saat itu sedang menginap gratis untuk segera menyelamatkan diri dan melaporkan kepada pihak manajemen penginapan
Lanjutnya dia, pada pukul 02.00 pagi WIB tim pemadam kebakaran kabupaten Kayong Utara bergerak cepat sebanyak 3 unit tiba di TKP kejadian, dibantu oleh petugas anggota polres Kayong Utara, Polsek Sukadana dan warga sekitar,” jelasnya
Api dapat di padamkan pada sekira pukul 04.00 pagi, dari hasil pengecekan di TKP dan keterangan saksi untuk ruko ATK dan Penginapan yang berdekatan dengan ruko ATK Family ludes terbakar.
1 unit rumah yang berada dibelakang dan ruko yang berada dibelakang dapat diselamatkan.
Jefri menjelaskan, bahwa warga yang ada di penginapan sudah sempat keluar untuk menyelamatkan diri, untuk jumlah dan kerugian belum dapat ditafsirkan
Disampaikannya, atas kejadian ini anggota polres Kayong Utara langsung melakukan pengamanan dan penyelidikan melalui olah TKP di lokasi kejadian kebakaran serat mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi yang berada di TKP, diduga sementara kejadian ini disebabkan kosleting listrik arus pendek yang berasal dari ruko ATK Family sehingga api dengan cepat membesar dan juga banyak barang-barang yang mudah terbakar,” pungkasnya
(Joni.P)












