Pemkab Ciamis Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022

Patroli-Indonesia.com, CIAMIS, Jawa Barat Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar upacara Hari Kesaktian Pancasila tingkat Kabupaten Ciamis, Sabtu (01/10/2022) di Halaman Pendopo Ciamis.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Ciamis, Yana D. Putra bertindak sebagai Inspektur Upacara yang diikuti kurang lebih 500 peserta yang teridiri dari unsur TNI, Polri, ASN, PGRI, mahasiswa dan pelajar.

Adapun yang hadir dalam upacara itu, Seretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Dr. H Tatang, M.Pd,  unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan lainya.

Mengawali upacara, Wabup Yana memimpin prosesi mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan revolusi.

“Untuk mengenang jasa para pahlawan dan pejuang bangsa, khususnya para pahlawan revolusi, mengheningkan cipta dimulai,” ucap Wabup.

Dalam rangkaian upacara, bertindak sebagai pembaca teks Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, (UUD 45) oleh Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., 

Sementara itu, Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana membacakan naskah Ikrar. Rangkaian upacara ditutup dengan doa yang dibacakan Kepala Menteri Agama Ciamis.

Sebagai informasi, Upacara Hari Kesaktian Pancasila dilakukan sebagai wujud untuk mengenang dan menghormati jasa para Pahlawan Revolusi. Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan pada masa pemerintahan Orde Baru.

Penetapan hari ini pun terkait erat dengan peristiwa yang biasa disebut Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia atau G30S/PKI. Hari Kesaktian Pancasila ini tidak putus dari peristiwa kelam Gerakan 30 September atau G30S/PKI, dalam peristiwa itu terdapat 7 orang Jenderal TNI menjadi korban.

Mereka adalah Letnan Jenderal Anumerta Ahmad Yani, Mayor Jenderal, Raden Soeprapto, Mayor Jenderal, Mas Tirtodarmo Haryono, Mayor Jenderal, Siswondo Parman, Brigadir Jenderal, Donald Isaac Panjaitan, Brigadir Jenderal, Sutoyo Siswodiharjo, dan Lettu Pierre Andreas Tendean. (Nank/Rls)

Pos terkait