PMI – Lombok Timur,NTB – Patroli-indonesia – Oknum Sponshor Asal Desa perigi ,seorang Perempuan Bernama Muliani Diduga berangkatkan CPMI perempuan inisal atas nama Biaq Yeti Asal Sekotong secara Ilegal,CPMI (Yeti) melalui orang terdekatnya menuturkan bahwa ia di iming iming diberikan uang pesangon sebesar Rp.5.000.000,- pada saat mau berangkat ke Saudi Arabia secara ilegal pada tahun 2019-2020 lalu.
CPMI (Baiq Yeti) yang saat dia sudah mulai bekerja menceritakan dirinya sempat mendapat perlakuan tak nyaman dan disiksa oleh majikan dimana Baiq Yeti dikirim oleh Oknum sponshor (Muliani) yang meberangkatkannya secara Ilegal/nonprosedural,tidak hanya itu uang pesangon yang dijanjikan juga ternyata hanya di kasi 1,5 jt dan dipotong 3,5 jt sesuai yang dijanjikan oknum Sponshor M.
Selain itu Oknum Sponshor (Muliani)asal Desa Perigi juga ternyata sempat mencoba ingin berangkatkan 3 orang CPMI Asal Sakra diantaranya
Sohibul Aziz,Qian,Dan Sas, masing masing di mintain biaya/ongkos rata rata 5 jt Rupiah/orang,yang ternyata itu hanya dalam bentuk PHP janji semu yang tidak ujung diberangkatkan meskipun 2 orang (Aziz dan Qian) sempat buat Pasport umum secara mandiri dengan tidak didampingi oleh oknun Sponsor (Muliani) ke Imigrasi.
Atas dasar itu Oknum Sponshor (Muliai) diduga lakukan Penipuan berkedok memberangkatkan ke dua CPMI Aziz dan Qian yang telah dimintai ongkos dengan nominal 11,5 jt dari kedua CPMI Tersebut. Pihak Keluarga yang didampingi oleh Ketua PWDPI NTB meminta dengan tegas kepada oknum sponshor (Muliani) untuk segera mengembalikan dana CPMI yang gagal diberangkatkan sesuai dengan jumlah yang sudah disetorkan sebesar 11,5 jt dari 2 orang CPMI (Aziz dan Qian).
CPMI yang berhasil diberangkatkan atas nama sas asal Desa Sakra pun menurut keterangan keluarga ikut mengeluarkan ongkos/biaya dimana saat ini pemerintah sudah menerapkan zero cos.
Pihak Keluarga dengan didampingi oleh Ketua DPW PWDPI NTB yang akan didampingi Lawyer PWDPI , bekerjasama dengan NGO NGO/Lembaga yang bergerak pada urusan PMI maupun CPMI akan segera mengambil sikap atas tindakan yang diduga ada unsur penipuan dan berangkatkan CPMI secara ilegal ,yang juga hal ini akan dilaporkannya oknum (Muliani) ke pihak berwajib apabila tidak bertanggung jawab ,berharap cara cara seperti ini tidak terulang kembali dan bisa menimbulkan efek jera terhadap oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.
Bung Deni (Ketua DPW PWDPI NTB) juga sangat siap untuk menindaklanjuti oknum oknum sponshor nakal seperti ini,lanjut Bung Deni” hal hal demikian harus kita seriusi dan jangan kita biarkan merajalela di bumi Patuh Karya (Lombok Timur),”Tutup Bung Deni.
(49U5)












