Aktivis LSM Perkara Garut Kutuk Keras Pernyataan Anggota DPRD yang Melecehkan Gelar S.Ag Juga Tuntut Mundur

MPI, Garut Jawa Barat – Pernyataan kontroversial dari seorang Anggota DPRD kabupaten Garut dari praksi PKB bernama Luky yang menyebut Gelar “,Sarjana Agama (S.Ag) “,sebagai “,Sarjana Air Galon “, memicu kemarahan publik , Ucapan Luky yang di anggap merendahkan tersebut di lontarkan Dalam Rapat Badan Anggaran DPRD Garut pada Hari Senin (28/10/2024) ucapan tsb bukan Hanya mengecilkan upaya Akademik para lulusan ,tetapi juga menyinggung perasaan masyarakat yang menghargai pendidikan. Masyarakat Garut Geram dan Tuntut Anggota DPRD Garut bernama Luky Dari praksi PKB Di tuntut mundur
Di saat Di wawancarai Kabiro Garut Dari media patroli Senin 11/11/2024.
Harun arasyid seorang aktivis juga sebagai ketua LSM perkara yang Santer dan berwibawa mengungkapkan kekecewaannya atas pernyataan yang dianggap tidak pantas dan tidak mencerminkan nilai seorang wakil Rakyat,

“Pelesetan seperti ini menunjukkan kurangnya kepedulian dan penghargaan terhadap perjuangan seseorang untuk mendapatkan gelar akademik, Kecaman keras
Yang di sampaikan Aktivis Garut sebagai ketua Dari LSM PERKARA bernama Harun arasyid “, Saya sebagai Aktivis dari ketua LSM perkara Garut merasa miris dan menyayangkan atas perkataan seorang anggota DPRD kabupaten Garut sebagai wakil Rakyat yang bernama Luky dari praksi PKB yang menyampaikan bahwa Sarjana pendidikan Agama adalah sarjana Air Galon padahal banyak sekali putra putri bangsa ini yang jadi manusia sukses Atas didikan dan bingbingan para guru yang punya Gelar S.Ag, juga saya sarankan sebaiknya Anggota Dewan tersebut Segera meminta maap sebelum memicu reaksi dari masyarakat ,khususnya yang punya Gelar sarjana pendidikan Agama khususnya di Kabupaten Garut dan umumnya masyarakat luas se-Indonesia karena jelas itu sudah merendahkan harkat dan martabat orang Serta pakultas tempat dimana Gelar tersebut di keluarkan, Atau untuk Dewan tersebut berhenti saja dari Anggota dewannya karena saya sebagai warga masyarakat Garut merasa malu punya wakil Rakyat yang tidak punya etika”, ujar Harun ketua LSM Perkara.
Reaksi keras dari masyarakat pun bermunculan. Banyak warga Garut yang merasa penghinaan tersebut merusak nilai pendidikan yang mereka hargai. Mereka memulai petisi menuntut agar anggota DPRD yang melontarkan pernyataan tersebut mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penghinaan terhadap gelar akademik.
Dalam pernyataan lanjutannya, Harun arasyid mengajak masyarakat untuk menghargai Marwah pencapaian akademik dan menjaga sopan santun dalam pergaulan

Petisi yang telah beredar secara online tersebut kini mendapatkan dukungan luas dari masyarakat. Mereka menyuarakan bahwa setiap gelar adalah hasil kerja keras yang harus dihargai.

H.ujang slamet

Pos terkait