MPI, MANADO – Aktivis Anti Korupsi di Sulawesi Utara (Sulut) Calvin Castro, terciduk Operasi tangkap tangan (OTT) oleh Resmob Polda Sulut dengan barang bukti uang Rp 25.000.000 juta. Diduga melakukan pemerasan kepada Fokla dengan meminta uang senilai 100 Juta.
Dari konfirmasi media kepada Fokla yang mengatakan kebenarannya, “iya memang benar Calvin mengancam akan memberitakan, kalau tidak memberikan uang 100 Juta dan tidak ada berita lagi,” terang Fokla.
Lanjut Fokla, “kami langsung bertemu dengan Calvin Castro aktivis anti korupsi dari Sulawesi utara di sebuah RM. Hok Lae kawasan Megamas Manado. Dalam pembicaraan Calvin sempat bertanya apa sudah bawa uang 100 juta, dan saya pun bilang kepada Calvin bahwa saya sudah berhenti dari bisnis tersebut.” Jelas Fokla, Selasa (05/03/2024).
Kemudian, tak berselang waktu Fokla mengatakan kepada Calvin bahwa ia hanya membawa uang Rp 25.000.000 juta dan berkata, “kita hanya bawa itu Dua Puluh Lima Juta, cuma kalu mau minta 100 juta itu sudah pemerasan.” Ujarnya.
Setelahnya, karena Fokla yang tidak puas dengan perilaku Aktivis Calvin Castro itu dan karena dianggap sudah melakukan pemerasan dan pengancaman, serta memberitakan hoax kepada Fokla.
Tak berselang waktu Tim Resmob Polda langsung melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) beserta barang bukti uang Rp 25.000.000 kepada Calvin Castro di RM. Hok Lae kawasan Megamas Manado.
Fokla pun meminta kepada pihak Polda Sulut, harus melakukan penyelidikan lebih mendalam karena diduga ada orang lain lagi yang di belakangnya.
“Kalu bisa penyidik harus cek hp Calvin Castro, karena diduga Calvin Castro juga sempat mengatakan kalu tidak kasih uang 100 juta Inisial S.R tidak akan ada berita lagi somo hapus,” tutup Fokla.












