Aneh, Pemkot Tangerang Setujui PLT RT/RW di Cluster Ayodhya yang Baru Dibentuk

MPI, TANGERANG – Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang pada kepemimpinan Walikota Sachrudin dan Maryono Hasan membuat kelembagaan guna solusi pada pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Cluster Ayodhya beberapa waktu lalu, izin pembentukan telah difasilitasi oleh pihak Kecamatan Tangerang dan Kelurahan Kelapa Indah, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Menurut beberapa warga yang turut ikut Kompetisi Pemilihan RT dan RW sebelum dilantiknya Haridoyo sebagai PLT Ketua RW di lingkungan Cluster Ayodhya telah kecewa dengan Pemkot Tangerang yang telah mengesahkan pembentukan PLT di Cluster tersebut karena pada prinsipnya sebagian warga belum setuju dan masih berupaya melaporkan beberapa hal yang tengah menjadi konflik di warga Cluster tersebut ke Instansi terkait yang ada di Pemkot Tangerang dan menunggu pihak Ombudsman turun dan menganalisa dan menanggapi laporannya.

Foto / Gambar : Dokumentasi percakapan melalui WhatsApp (Istimewa).

Alex dan Indra dan beberapa nama lain yang merasa tidak mendapatkan haknya sebagai penghuni dan konsumen Cluster Ayodhya merasa tidak dianggap dan juga merasa kecewa. “Pemkot Tangerang dan manajemen Ayodhya tidak sesuai ambil langkah dan keputusan loh, warga yang mana yang sudah setuju? Apakah telah melalui proses yang semestinya?” Ujar Alex yang juga sebelumnya turut maju di Kontestasi calon Ketua RW.

Foto / Doc : Istimewa (Surat himbauan dari Kelurahan Kelapa Indah).

Alexander menanyakan perihal surat di terbitkan dari Kelurahan berbentuk himbauan. “Kenapa ini tidak dijalankan? Ow iya tanyakan saja sama pak lurah kenapa surat ini tidak ada tindak lanjut, yang seharusnya proses pemilihan suara sudah bisa berjalan kenapa pak lurah hold dan sampai sekarang masih belum ada kelanjutannya…?” Ungkapnya.

“Lagipula kita kan pada saat pengesahan itu masih dalam proses pengaduan saya laporan ke instansi terkait, Ombudsman, dan lainnya. Kok bisa Pemerintahan Kota Tangerang langsung membuat keputusan untuk Pembentukan Lembaga RW 008 di Cluster Ayodhya yang belum urgent loh.” Ucap Alexander Malaru. Jumat (1/8/2025) saat disambangi awak media.

Lebih lanjut Alex katakan bahwa dirinya adalah Konsumen yang berharap pihak dari Alam Sutra Group, “khususnya pada hal penanganan masalah lingkungan itu, tepatnya di Cluster Ayodhya, konsumen seperti saya, jelas kan kecewa dalam hal pembentukan RT/RW. Saya dan sebagian besar warga disini pun masih memiliki KTP lama, kebetulan saya di Tangerang Kota juga KTP nya, lalu bagaimana jika disana pun saya masih punya rumah? Di Cluster Ayodhya ini kan kita membelinya berdasarkan minat akan kenyamanan di suatu lingkungan yang sudah menjadi sistem pelayanan yang dikelola khusus oleh manajemen di bawah naungannya Alam Sutra Group dengan nilai investasi yang sesuai. Dan penghuni disini juga belum ada memenuhi 50 KK untuk yang terdata sesuai ketentuan pembentukan RT dan RW, walupun itu sementara, kan kita, warga juga bisa patungan jika cuma untuk Perayaan dan Perlombaan dalam kegiatan-kegiatan HUT RI dan berbagai acara lainnya.” Tegasnya.

Foto / Gambar : Surat Berita Acara Pemilihan dari pihak Kelurahan.

Disisi lain, Lurah Kelapa Indah, Rustam Aji mengatakan Pembentukan RT/RW di Cluster Ayodhya saat ini memang sudah terbentuk kelembagaan berdasarkan hasil tindak lanjut dari RDP Dewan, dan tengah dijabat oleh PLT. “Keputusan hasil musyawarah mufakat dengan warga dan sampai sekarang juga belum ada pejabat defenitif.” Jelas Rustam Aji dikonfirmasi yang dikonfirmasi lewat WhatsApp oleh awak media yang juga selaku Pimpinan Umum di redaksi media cetak dan online Patroli Indonesia. Com

“Untuk PLT hanya sampai Agustus saja, dan terkait pembentukan RT/RW karena tidak memungkinkan untuk pemekaran, di RT induk sudah melebihi kuota dan melihat kedepan di lingkungan Ayodya semakin berkembang jadi dibuatlah kelembagaan baru, yakni RW 008 dan itu dibuatkan SK Kelembagaan, makanya itu untuk mengisi kekosongan ditunjuk PLT. Pada saat musyawarah mufakat dengan warga yang juga dihadiri oleh pihak dari manajemen saat itu.” Imbuhnya.

Kembali ditanyakan kepada lurah Kelapa Indah, terkait dinamika Fasilitas Sosial (Fasos) Fasilitas Umum (Fasum) di lokasi persis sebelah rumah PLT Haridoyo yang juga kerap dipertanyakan warga sekitar.

“Terkait hal itu bisa diklarifikasi ke YBS, karena itu tidak ada kaitan dengan saya.” Pungkasnya. **

Disinyalir PLT Ketua RW di lingkungan Cluster Ayodhya yang baru saja dibentuk lembaganya itu bernama Haridoyo.

Haridoyo juga terdata sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas PUPR Provinsi Banten dan saat ini juga tengah menjadi Ketua Drumband Kota Tangerang. Ia juga diduga telah membeli lahan kosong dan telah dibangun property pribadinya di samping rumahnya di Cluster Ayodhya, yang seharusnya lahan Fasos Fasum itu diperuntukan milik warga Cluster itu.

Ditambahkan Achmad Sujana yang juga sebagai Sekretaris jenderal (Sekjen) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) yang kerap disapa Joe’na menjelaskan terkait lahan Fasos Fasum.

“Semestinya pengelolaan di area Cluster Ayodhya dengan pemetaan Tata Ruang dan di Tata Kota ditentukan oleh Pemkot Tangerang, dan seharusnya tidak bisa itu dirubah dalam waktu yang singkat saja, harus ada kajian dari Kedinasan yang dengan ketentuan Tata Ruang di kota Tangerang yang juga menjadi kontrol di ranah para executive, legislatif dan juga secara berkala prosesnya.” Paparnya.

“Harus secara berkala dengan Feasibility Study (FS) lengkap dan Rapat khususnya di DPRD. Saya rasa itu tidak cukup waktu 1-2 tahun saja prosesnya. Terkadang bisa lebih dari 1 Periode (5 tahun) Jabatan di Pejabat Dewan dan Pemerintah Kota.” Kata Joe’na menjelaskan.

“Saya juga pernah tau terkait Jembatan dari CSR Ayodhya yang di stop dan gagal dibangun, walaupun sempat ada berita tentang pak Arief Wismansyah sebagai Walikota sebelumnya menandatangani perizinan, itu bukan kewenangan pihak Pemkot Tangerang, tapi masuk ke dalam lingkungan Wilayah pengelolaan di Situ Besar yang terdata kewenangan Provinsi Banten. Jadi jangan salah langkah dalam mengatur kewenangan di sistem terdata Pemerintahan.” Imbuhnya melebar.

Foto / Gambar : Kegiatan IPA dan mobil tangki air pendistribusian, diduga milik PT Alfa Goldland Reality Alam Sutra).

“Ya hingga saat ini, saya juga memantau kegiatan Instalasi Pemanfaatan Air (IPA) yang dikelola oleh Alfa Goldland Reality Alam Sutra yang masih beroperasi terus walaupun sudah pernah ada yang protes terkait pajak yang dilaporkan oleh Dinas PUPR dan sempat diminta dihentikan. Ya kalo sekarang sudah menjabat PLT RW di Cluster Ayodhya, saya tanda tanya kaitan dengan Fasos Fasum dan IPA tersebut.” Tutup Joe’na.

Selanjutnya, awak media akan meminta Klarifikasi ke Instansi terkait lainnya dan juga hak jawab dari semua pihak. **

Pos terkait