Atika Terus Pakai Gelar Pendidikannya, Dugaan Bawaslu Madina Minim Pengawasan

MPI, Madina – Atika Azmi Utammi salah satu Calon Wakil Bupati (Cawabup) kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sy) terus memakai gelar pendidikannya, yakni B.App Fin, M.Fin.

Terlihat Pada papan bunga ucapan selamat pelantikan pengurus daerah pemuda Muhammadiyah periode 2024-2027 yang digelar di ballroom Ladang Sari desa Gunung Tua Panggorengan kecamatan Panyabungan kabupaten Mandailing Natal (Madina) provinsi Sumut, Selasa (15/10/2024).

Sebelumnya, DPK Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) kabupaten Mandailing Natal pernah menyurati komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Madina atas tanggapan masyarakat tentang gelar pendidikan akademik Cawabup Madina Atika Azmi Utammi yang memakai gelar B.App Fin, M.Fin.

Pada tanggapan itu, KPU Mandailing Natal telah mengeluarkan Surat Klarifikasi tentang Tanggapan tentang Calon Bupati dari DPK FKI-1 Madina.

Tanggapan itu merupakan salah satu Calon Wakil Bupati (Atika Azmi Utammi) disebutkan lulus atau menggunakan ijazah Pendidikan terakhir SLTA (Sederajat) sebagai persyarat ke KPU Madina, namun DPK FKI-1 melihat di dokumen KPU menggunakan gelar Akademiknya.

Tidak sampai disitu akhirnya DPK FKI-1 Madina melaporkan ketua KPU Madina dan Atika Azmi Utammi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Madina.

Seakan tak kapok/jera, Atika Azmi Utammi terus membuat gelar akademiknya. Pada papan bunga ucapan selamat tersebut tertulis Atika Azmi Utammi B.App Fin, M.Fin. calon wakil bupati Madina no.2 padahal pihak KPU Madina sudah mengeluarkan surat Atika menggunakan ijazah SLTA (Sederajat). Hal ini dugaan bahwa Bawaslu Madina minim pengawasannya.

(S.Nasution).

Pos terkait