MPI, Sumenep – Dari hasil investigasi tim di lapangan, Lembaga kontrol sosial masyarakat kepulauan Indonesia Corruption Watch (ICW), menemukan titik kejanggalan dengan adanya bantuan kapal kepada lima kelompok nelayan yang ada di Desa Pegarungan Besar Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Haji Daeng Sultan ketua Indonesia Corruption Watch, menyoal adanya bantuan kapal kepada nelayan di Desa Pegarungan Besar, kini disoal dan bermasalah.
“Sebelumnya saya tidak percaya dengan informasi masyarakat, kalau kapal bantuan kepada nelayan dengan mesin dan jaringannya, pada tahun 2022 sampai sekarang masih di gudang kepala Desa Pegarungan Besar. Ini merupakan kejahatan yang tidak patut di contoh oleh Kepala Desa lainya terutama bagi generasi penerus,” tegas pria berpenampilan nyetrik keturunan darah bugis makasar, Minggu (05/11/2023).
Masih kata Haji Daeng Sultan, raibnya empat mesin tempel bermerek Honda dan sepaket jaring ikan akan jadi pertanyaan dan persoalan kepada Dinas Perikanan dan Kelautan Kab. Sumenep, karena sangat merugikan Kelompok Nelayan di kepulauan khususnya Desa Pegarungan besar.
Sementara Kepala DKP sekaligus Plt.Dinkes Kab. Sumenep Agos Sulasno saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Whatsapp mengilak.
“Tadi saya sudah menghubungi Kadesnya Haji Rohim, kalau bantuan itu sudah disalurkan degan benar kepada kelompok nya masing – masing,” Kata Agos melalui voice notenya.
Namun fakta di lapangan terbalik, apa yang disampaikan oleh Kadis dan Kades Desa Pegarungan besar.
Terindikasi barang tersebut akan digelapkan, yang mana seharusnya sudah disalurkan kepada kelompoknya masing-masing pada tahun 2023.
Sabran warga Desanya sendiri, yang lahannya ditempati perahu bantuan tersebut menjelaskan dengan tegas bahwa, empat perahu dan satu mesin tempel hanya dititipkan di lahannya sampai saat ini.
“Perahu itu sebelumnya 5 unit pak dan mesin tempel juga 5 unit juga ada jaring ikan, namun 4 mesin tempel tersebut dan jaringnya di bawah ke gudang kepala Desa olenya pak Haji Rohim dan satu perahunya ntah diberikan kepada siapa saya kurang tau karena saya bukan kelompok,* jelas Sabran
Sementara Haji Daeng Sultan akan membawa temuan ini kerana hukum untuk melakukan pelaporan terhadap pihak yang berwajib.
Gusno