Berkat Kerja Keras Dan Profesional Kerja Kejaksaan Negri Madiun Mandapatkan Perhatian Dari KEMENPAN RB

Patroli indonesia, Madiun – Tjahjo Kumolo memberikan apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun (22/12/2020) bertempat dikejaksaan kabupaten Madiun yang mengambill tema penerimaan Penghargaan WBK (wilayah bebas dari korupsi).

Penghargaan WBK diterima langsung oleh Kajari lewat Virtual dikarena massa pandemi Covid -19 disaksikan seluruh jajaran kejaksaan Kabupaten Madiun.
Penghargaan WBK merupakan kerja kolektif dari para pegawai di Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dengan mengembangkan program unggulan Aplikasi E-Pakde (Elektronik Pengawasan Khusus Desa), Jaksa Perintis (Pengantaran Barang Bukti Inchract Gratis), Kantin Kejujuran, Aplikasi CMS (Case Managemen System), E-Office di semua bidang dan tersedianya PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang dilengkapi dengan layar display untuk informasi dan kenyamanan tamu.

“Alhamdulillah hari ini Kejaksaan Negeri Madiun meraih penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tentu semua ini merupakan berkat kerja keras dan sumbangan pemikiran seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Madiun yang konsisten untuk terwujudnya Wilayah Bebas Korupsi,” ujar Kejaksaan Negeri Madiun bapak Agung Mardi wibowo.

Selain membuat program yang menyentuh masyarakat, Kejari Madiun selalu berupaya mengedepankan pelayanan publik yang terbaik.

“Ke depan, dengan harapan predikat ini harus dipertahankan dan ditingkatkan untuk mendapatkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Hal ini tidak mudah. Memang berat. Butuh keihklasan, dan kesungguhan untuk berbuat yang terbaik untuk institusi,” tutup Kajari Kabupaten Madiun.

Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada (satuan Kerja) yang memenuhi sebagian besar Program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja bebas korupsi di semua instansi-instansi terkait agar terciptanya kemajuan khusunya Kabupaten Madiun Menjadi lebih baik lagi sesuai UU yang berlaku.

(Haris)

Pos terkait