MPI, Madina – Diduga Oknum Kepala Desa (Kades) Kun-Kun merasa kebal hukum, saat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kun-kun Melayangkan surat pengaduan Kepada inspektorat Terkait Dana Desa Tahun 2019 sampai dengan 2023.
Proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan dana desa yang melibatkan Zaharuddin selaku Kepala Desa Kun-kun kecamatan Natal kabupaten Mandailing Natal provinsi Sumut hingga saat ini belum di tetapkan sebagai tersangka.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa Kun-Kun Jordi Iskandar Muda dan warga mengungkapkan, “kekecewaan timbul terhadap kinerja Inspektorat kabupaten Mandailing Natal yang dianggap lamban dalam menangani kasus ini.
Kasus ini mencuat setelah Ketua BPD dan Masyarakat desa Kun-Kun melaporkan Zaharuddin kepada Inspektorat kabupaten Mandailing Natal pada tanggal 19 maret 2024 terkait Penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang mencapai kerugian negara sebesar Rp. 2.000.000.000 (dua milyar rupiah), Meskipun tim Inspektorat telah turun untuk melakukan Audit Khusus, sampai dengan saat ini hasil dan perkembangannya tidak ada, penegakan hukum yang dinilai tidak efektif,hingga memicu pertanyaan publik.
Hingga kini, telah memakan delapan bulan sejak laporan diajukan, Zaharuddin belum juga di tetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.
“Sudah lebih dari 7 bulan, tapi belum ada perkembangannya, kami merasa kecewa dengan lambannya penanganan kasus ini, yang menurut saya seolah-olah terhambat oleh faktor koneksi dan uang, kami pun sempat mendengar ocehan istri kepala desa bahwa kemanapun kalian adukan mau sampai ke Jakarta sekalian itu tidak akan mempan, apakah seperti ini hukum kita di Indonesia yang benar tidak bisa di tegakkan,” ujar Prengki Alexander masyarakat desa kun-kun, Sabtu (05/10/2024).
Wakil Ketua BPD Rendi Atama menyampaikan, “Bahwa sampai saat ini untuk Anggaran Dana Desa tahun 2024 belum dilaksanakan kepala desa kecuali pembagian uang Bantuan Langsung Tunai (BLT), untuk pembangunan baik Fisik, Pembinaan, Pemberdayaan dan sebagainya.
“Sudah akhir tahun 2024 belum dilaksanakan padahal sudah bulan ke 10 tinggal 2 bulan lagi akan berganti tahun, Dunia memang panggung sandiwara pak kades, tapi Dana Desa bukan untuk di sandiwarakan melainkan untuk mensejahterakan masyarakat mu pak kades, supaya desa ini menjadi lebih baik,” simpulnya.
(S.Nasution)












