Patroli Indonesia, Jakarta – Smart living yang tertuang dalam Visium Kementerian PUPR 2030 dimaknai sebagai target perwujudan 100% hunian cerdas. Arah kebijakan peningkatan penyediaan infrastruktur permukiman yang partisipatif dan berkelanjutan dalam mewujudkan smart living berfokus pada 4 (empat) aspek, salah satunya adalah perwujudan permukiman layak huni (livable settlement).
Keberhasilan capaian penyediaan infrastruktur permukiman tentunya sangat berkaitan erat dengan kinerja pelaksana program, dengan kualitas ASN pelaksana yang paham betul mengenai Bidang Keciptakaryaan, terutama Bidang Pengembangan Permukiman Perkotaan.
Dalam mendukung hal tersebut, Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman (Pusbangkom SDA dan Permukiman) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya dan difasilitasi oleh Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VI Surabaya, menyelenggarakan Pelatihan Pengembangan Permukiman Perkotaan. Pelatihan bertujuan agar peserta mampu melakukan identifikasi kebutuhan pengembangan permukiman perkotaan berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Kepala Pusbangkom SDA dan Permukiman Ruhban Ruzziyatno dalam sambutannya mengatakan, “Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya telah melakukan sejumlah kegiatan peningkatan kualitas permukiman perkotaan, diantaranya melalui Program Penanggulangan Kemiskinan (PNPM Mandiri Perkotaan), Kegiatan Infrastruktur Permukiman Berbasis Masyarakat (KOTAKU) serta melakukan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kegiatan sosial-ekonomi masyarakat, meningkatkan infrastruktur permukiman, dan yang terpenting dapat mengurangi tingkat kekumuhan sehingga dapat mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.†jelas Ruhban.
Ruhban juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka mencapai indikator sasaran pokok Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yaitu terpenuhinya kebutuhan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana pendukungnya bagi seluruh masyarakat yang didukung oleh sistem pembiayaan perumahan jangka panjang yang berkelanjutan, efisien, dan akuntabel untuk mewujudkan kota tanpa permukiman kumuh. Adapun target tersebut meliputi: Perkotaan Berkelanjutan; 100% akses terhadap rumah layak, aman dan terjangkau; 100% akses air minum aman; 100% akses sanitasi aman; dan 100% sampah tertangani.
Untuk diketahui, pelatihan akan berlangsung mulai tanggal 27 Mei hingga 9 Juni 2021 atau selama 52 JP, menggunakan metode pembelajaran jarak jauh (blended learning) diikuti oleh 25 orang peserta yang berasal dari lingkungan Kementerian PUPR dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan. Adapun materi pelajaran yang diberikan diantaranya Kebijakan dan Strategi Permukiman Perkotaan, Konsepsi Permukiman Perkotaan Berkelanjutan Perencanaan Permukiman Perkotaan, Pemanfaatan dan Pengendalian Permukiman Perkotaan, Kunjungan Lapangan dan seminar. (*)