BPSDM PUPR Selenggarakan Penilaian Kompetensi untuk Memotret Profil Kompetensi Pegawai

Patroli Indonesia, Jakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) melalui Pusat Pengembangan Talenta menyelenggarakan Penilaian Kompetensi Teknis Online Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Gelombang 4 selama tiga hari kedepan yang tersebar di beberapa wilayah dan kegiatan tersebut dimulai pada 28 April hingga 30 April 2021, di Balai Penilaian Kompetensi Jakarta. Selain itu juga, dilakukan Penilaian Potensi dan Kompetensi Online Subkoordinator Gelombang 4, dan Penilaian Potensi dan Kompetensi Online Pelaksana S1 Ke Atas Gelombang 2.

Dalam sambutan Kepala BPSDM yang diwakili oleh Kepala Pusat Pengembangan Talenta Rudy Ridwan Effendi mengatakan, penilaian Kompetensi Teknis Online Pejabat Administrator dan Pengawas bertujuan untuk mengukur kompetensi teknis sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan. Pada kegiatan ini tidak dilakukan uji potensi dan kompetensi manajerial dikarenakan hasil yang penilaian yang sebelumnya masih berlaku. Sedangkan Penilaian Potensi dan Kompetensi Online Koordinator dan Subkoordinator serta Pelaksana S1 ke Atas bertujuan untuk mengukur potensi, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural, sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang dipersyaratkan.

Bacaan Lainnya

“Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat memotret profil kompetensi pegawai yang bersangkutan sehingga dapat digunakan untuk memberikan pengembangan yang diperlukan serta penempatan yang sesuai dengan potensi dan kompetensi masing-masing pegawai,” ujar Rudy dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4).

Kegiatan Penilaian Kompetensi Teknis Online Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas diikuti 35 orang dari 50 dengan rincian sebagai berikut: Direktorat Jenderal Sumber Daya Air 3 orang peserta; Direktorat Jenderal Bina Marga 9 orang; Direktorat Jenderal Cipta Karya 19 orang peserta; Direktorat Jenderal Perumahan 3 orang peserta; Direktorat Jenderal Bina Konstruksi 1 orang peserta.

Kemudian untuk Penilaian Potensi dan Kompetensi Online Subkoordinator 32 orang, dengan rincian sebagai berikut: Sekretariat Jenderal 13 orang ; Direktorat Jenderal Sumber Daya Air 11 orang peserta; Direktorat Jenderal Cipta Karya 6 orang peserta; Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan 2 orang.

Sedangkan untuk Penilaian Potensi dan Kompetensi Online Pelaksana S1 ke Atas sebanyak 72 orang, dengan rincian sebagai berikut:Sekretariat Jenderal 3 orang ; Direktorat Jenderal Sumber Daya Air 20 orang; Direktorat Jenderal Bina Marga 23 orang; Direktorat Jenderal Cipta Karya 8 orang; Direktorat Jenderal Bina Konstruksi 10 orang peserta; Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah 4 orang peserta; Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia 4 orang.

Adapun sebaran lokasi pelaksanaan peserta dalam mengikuti kegiatan ini adalah sebagai berikut: Kantor atau unit kerja masing-masing 124 orang; Balai Pengembangan Kompetensi Wilayah I Medan 1 orang; Balai Pengembangan Kompetensi Wilayah IV Bandung 2 orang; Balai Pengembangan Kompetensi Wilayah VII Banjarmasin 2 orang; Balai Penilaian Kompetensi Jakarta 10 orang. (*)

Pos terkait