Patroli Indonesia, Makassar – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengemban tugas besar membangun konektivitas antar wilayah dan keterpaduan infrastruktur di Indonesia. Untuk melaksanakan tugas tersebut, Kementerian PUPR diberikan kepercayaan mengelola APBN yang sangat besar dan signifikan. Anggaran yang dimiliki Kementerian PUPR tersebut merupakan amanah yang harus dilaksanakan oleh seluruh insan PUPR dengan baik.
Amanah yang disertai dengan tanggung jawab untuk mengelola APBN tersebut menuntut SDM yang kompeten dalam perencanaan anggaran di lingkungan Kementerian PUPR, maka Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Manajemen mengadakan Pelatihan Perencanaan Anggaran di Makassar secara daring, Senin (14/2).
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diamanatkan kepada Kementerian PUPR harus dikelola dengan baik, guna melaksanakan pembangunan infrastruktur yang optimal sebagai upaya dalam meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan keuangan negara dilaksanakan dengan tertib dan taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Pengelolaan tersebut mencakup keseluruhan kegiatan perencanaan, penguasaan, penggunaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban serta evaluasinya.
Kepala Pusbangkom Manajemen diwakili Kepala Bidang Manajemen Sistem dan Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi, R.J. Catherine I. Sihombing dalam sambutan pembuka pelatihan mengatakan bahwa perencanaan dalam organisasi harus disusun secara sistematis meliputi seluruh kegiatan organisasi dan dinyatakan dalam satuan keuangan/unit moneter serta berlaku untuk jangka waktu yang akan datang.
“Perencanaan anggaran menjadi sangat penting karena anggaran harus berorientasi pada kinerja organisasi sehingga perencanaan yang sudah disusun dapat tercapai,” ungkap Catherine.
“Sinkronisasi perencanaan dan penganggaran dalam APBN diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan perencanaan dan penganggaran yang lebih berkualitas dan efektif dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan nasional. Sehingga dalam proses perencanaan anggaran tidak hanya berbicara tentang setiap belanja tetapi memahami setiap belanja dan melakukan aktualisasi dari setiap belanja tersebut dalam kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Catherine.
Untuk itu dengan terselenggaranya Pelatihan Perencanaan Anggaran dapat mengembangkan kemampuan teknis para ASN di Kementerian PUPR yang memiliki tugas dan fungsi terkait perencanaan anggaran.
Dengan difasilitasi Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VIII Makassar, pelatihan ini akan dilaksanakan hingga 23 Februari mendatang. 37 peserta yang berasal dari ASN Kementerian PUPR mendapatkan materi pembelajaran sebanyak 44 Jam Pelajaran (JP), diantaranya materi mengenai Kebijakan perencanaan anggaran, sistem dan struktur penganggaran, penganggaran secara tematik, penyusunan anggaran, tanggap darurat bencana, penyusunan anggaran PBJ, Sistem PBJ serta praktik aplikasi PBJ dan Praktik aplikasi perencanaan anggaran. (*)