MPI | SURABAYA – Brigjend Pol Dekananto Eko Purwono bukan nama yang asing bagi warga Jawa Timur. Saat menjabat sebagai Dirintelkam Polda Jatim, Jendedral Polisi Bintang Satu itu memiliki “segudang” inovasi – program.
Yang paling fenomenal, Brigjen Pol Deka – sapaan akrabnya pernah menjadi salah satu pelopor pembongkaran tugu-tugu pesilat di wilayah Jawa Timur.
Total, ada 686 tugu silat yang dibongkar dan dialihfungsikan jadi Tugu Pancasila. Tujuannya, tak lain untuk meredam eskalasi konflik antar perguruan pencak silat yang ada di sejumlah wilayah di Jawa Timur.
Brigjend Pol Dekananto menilai, bahwa keberadaan tugu-tugu tersebut sering menjadi pemicu perselisihan antar perguruan silat. Atas ijin pimpinannya, Brigjen Pol Deka mengeluarkan kebijakan agar seluruh tugu yang tidak memiliki izin dan berdiri di atas tanah negara agar segera dibongkar atau dialihfungsikan.
Keberhasilan itu, tak lepas dari dukungan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur, yang sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran pada 26 Juni 2023 terkait penertiban tugu perguruan silat.
Kini, Brigjend Pol Dekananto Eko Purwono menjabat sebagai Dirpolitik Baintelkam Polri. Alumnus Akpol 1994 itu memiliki karier cukup mentereng. Saat berpangkat AKBP, Deka sapaan akrabnya, menjabat sebagai Kapolres Tabanan 2012 lalu.
Lalu, Dia menjabat sebagai Kasubdit Kehidupan Bernegara Ditsosbud Baintelkam Polri pada 2018. Pada 2022, dia menggantikan Brigjen Pol Yuda Gustawan sebagai Direktur Intelijen Keamanan Polda Jatim.
Dua tahun bertugas di Jawa Timur, Deka bergeser sebagai Dir Intelkam Polda Metro Jaya menggantikan Kombes Pol Dedy Kusuma Bakti pada Agutus 2024 silam.
Pada Mei 2025, Brigjen Pol Dekananto dipercaya untuk mengemban tugas baru sebagai Direktur Politik Baintelkam Polri menggantikan Brigjend Pol Deddy Kusuma Bakti.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan penyegaran organisasi dan pembinaan karier di tubuh Polri. (*)












