Buntut Kelebihan Debit Uang Nasabah, Oknum Karyawan Bank Mandiri Akan Dilaporkan

MPI, Garut Jawa Barat  – Asep Barnas, warga Samarang, Kabupaten Garut akan melaporkan oknum karyawan bank Mandiri Cabang Garut ke Polisi.

Laporan itu terkait masalah yang viral sebelumnya soal dugaan kelebihan debit uang pelunasan kredit.

Asep Barnas selaku debitur Bank di Mandiri Cabang Garut, sebelumnya sudah membawa persoalan ini kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Garut. Namun menurut Asep, dari sidang mediasi yang dijalani di BPSK, tidak menemukan titik temu.

Akhirnya Asep Barnas akan mengambil langkah hukum secara tegas dengan melaporkan ke Pihak Kepolisian atas dugaan kelebihan debit uang tersebut.

Dalam hal ini, karyawan Bank Mandiri Vabang Garut bernama Adi, diduga telah membuat kebohongan dalam pernyataannya disidang BPSK.

Asep juga mengungkapkan, bahwa selama ini Adi yang telah menjanjikan pelunasan kredit di angka Rp270 juta, namun pada kenyataannya debit yang dilakukan Bank Mandiri sebesar Rp300 Juta, sehingga ada kelebihan Rp30 juta yang di debit.

“Dalam hal ini karyawan Bank Mandiri bernama Adi dengan jelas (di bukti WA) sudah menyepakati bahwa pelunasan di angka Rp270 juta,” kata Asep Barnas.

Bahkan keputusan itu menurut Adi juga sudah disetujui oleh bank Mandiri. Namun Asep sangat menyesalkan pernyataan Adi yang diduga berbohong tidak mengakui pernyataannya itu, dan malah membuat kebohongan publik di sidang BPSK.

Untuk mencari keadilan, Asep Barnas akan melaporkan dugaan kebohongan Adi. Dan Asep juga sudah mengantongi berbagai bukti selain chat WA. Bukti itu antara lain kedatangan Adi dan sejumlah karyawan bank Mandiri ke toko milik istrinya yang waktu itu meminta maaf dan berjanji akan mengembalikan kelebihan debit tersebut.

Namun belakangan Adi pun tidak mengakui bahwa dirinya mengakui kelebihan kredit dan akan mengembalikan kelebihan itu.

“Padahal, ucap Asep, banyak saksi yang waktu itu menyaksikan pengakuan Adi. Namun dalam sidang BPSK, hal itupun dibantah Adi.”

Sementara itu wartawan yang juga sebagai Kepala Biro (Kabiro) kabupaten Garut mencoba klarifikasi kepada bank Mandiri cabang Garut, Jumat (23/2/24).

Kabiro kabupaten Garut, ditemui oleh karyawan bernama Budi di bidang kredit. Namun Budi sendiri mengaku tidak mempunyai kewenangan dan tidak mengetahui persis bagaimana perkembangan kasus tersebut.

Sementara itu, Kepala Cabang (Kacab) Bank Mandiri Garut sendiri belum mau menemui wartawan yang mencoba meminta klarifikasi mengenai rencana Asep Barnas akan melaporkan anak buahnya.

Jurnalist  : H. Ujang slamet

Pos terkait