Patroli-Indonesia.com, CIAMIS – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya didampingi Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra dan Sekertaris Daerah (Setda) Kabupaten Ciamis, H Tatang, menerima dan beraudensi dengan Ratusan Tenaga Honorer di lingkup Pemkab Ciamis, Selasa (14/06/2022) di Aula Setda Kabupaten Ciamis.
Para honorer yang tergabung dalam Paguyuban Honorer Ciamis (PHC) tersebut mengadukan nasibnya kepada Bupati atas Surat Menpan RB Nomor 185/M.SM.02.03/2022 terkait dengan status tenaga honorer yang akan dihapus pada tahun 2023 mendatang. Penghapusan honorer tersebut akan dilaksanakan pada 28 November 2023.
Hal tersebut tertera dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022 lalu.
Bupati Ciamis mengatakan bahwa mereka para tenaga honorer adalah bagian dari pemerintah daerah yang tidak dapat dipisahkan.
“Pemda secara riil di lapangan sangat butuh sekali terhadap keberadaan tenaga honorer, kalau diberhentikan maka pemerintahan akan pincang,” ucapnya.
Terkait Surat Edaran Menpan RB, Bupati mengatakan pemerintah daerah akan senantiasa berpihak kepada honorer, apalagi melihat kondisi saat ini di Kabupaten Ciamis kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kondisi saat ini, rekruitmen ASN sangat kurang sekali terhitung sejak 2010 dan baru ada 2019, idealnya ASN di Ciamis sebanyak 14 ribu sedangkan jumlah yang ada sekarang hanya 8 ribu,” jelasnya.
Bupati menjelaskan, secara pribadi dan pemerintahan dengan kondisi seperti sekarang, pihaknya sangat memahami, menjiwai dan sangat merasakan apa yang dirasakan para honorer tersebut. Untuk itu pemerintah daerah akan senantiasa berjuang untuk kesejahteraan masyarakatnya.
“Kami selalu berihtiar dan berjuang terus, insyallah pemda akan selalu terdepan dalam mendukung bapak ibu sekalian,” tegasnya.
Sebagai wujud keberpihakanya, Bupati Herdiat bersama jajaran mengaku siap bersama para honorer untuk menemui Pemerintah Pusat dan menanyakan kejelasan tentang masalah tersebut.
“Kalau honorer dihilangkan tidak apa-apa, asalkan mereka para honorer langsung diangkat jadi ASN,” tegasnya.
Sementara itu Koordinator PHC, Ani mengungkapkan dengan terbitnya Surat Edaran Kemenpan RB tersebut membuat para honorer Ciamis terusik sehingga butuh kejelasan dari Pemerintah Daerah.
“Kami merasa terusik dengan adanya surat edaran tersebut yang menyatakan honorer akan di hapuskan,” katanya.
Menurutnya, keputusan tersebut jelas merugikan honorer terutama bagi para honorer yang telah mengabdi selama puluhan tahun.
“Makanya kami hanya meminta pak Bupati memperjuangkan ke pusat untuk kejelasan nasib kami, terlebih bagi honorer tenaga tehnis atau administrasi,” ungkapnya.
(Nank Irawan)












