Patroli-Indonesia.com, CIAMIS – Para kepala desa (Kades) jangan terlibat perkara hukum dan harus tertib administrasi, hal itu diungkapkan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya ketika membuka kegiatan pelatihan kepemimpinan bagi kades, Selasa (31/05/2022) di Aula Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis.
Pelatihan kepemimpinan tersebut diikuti oleh 78 kades yang baru dilantik pada Jumat 20 Mei 2022 lalu yang akan berlangsung selama tiga hari dari Selasa 31 Juni – Kamis 02 Juli 2022.
Dikatakan Bupati, menjadi kades itu harus memiliki sikap kehati-hatian dan ketelitian dalam setiap mengambil kebijakan, karena semua masyarakat mengawasi gerak-gerik pemerintah desa.
“Saya berharap para kades tidak ada yang tersangkut masalah hukum, bila ada yang tersangkut permasalahan hukum maka yang bisa menjawab dan menerangkan adalah bukti administrasi,” kata Bupati.
Untuk itu Bupati mengingatkan kepada para kades agar pemerintah desa harus tertib dalam pengadministrasian dan hati hati dalam mengeluarkan kebijakan karena masyarakat selalu mengawasi. Pihaknya juga mengajak para kades untuk bekerja dengan cepat dalam melayani masyarakat.
“Setelah dilantik dan dikukuhkan bapak/ibu harus siap berlari lebih kencang dalam meningkatkan pelayanan dan pengabdian terhadap masyarakat,” ucapnya.
Bupati juga menjelaskan, berdasarkan pengamatan kondisi pemerintahan desa di Kabupaten Ciamis masih memiliki kelemahan diantaranya dalam hal administrasi dan kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat desa.
“Kalau ada kesempatan, berikan support kepada aparatur desa untuk meningkatkan kapabilitas melalui pelatihan-pelatihan yang menunjang administrasi pemerintah desa,” jelasnya.
Selain masalah SDM, pihaknya juga menyoroti rendahnya disiplin para aparatur desa. Untuk itu Bupati menghimbau agar para kades bisa menumbuhkan sikap disiplin kepada aparat desanya.

Menurut Bupati, keterbatasan pembiayaan keuangan pemerintah desa harus diantisipasi dengan terobosan yang inovatif untuk menjaga kestabilan penyelenggaran pemerintah desa.
“Saat ini kondisi keuangan serba sulit dan terbatas, saya apresiasi kepala desa yang memiliki terobosan inovatif dalam menutupi kebutuhan pemerintah desa,” jelasnya.
Saat ini di Kabupaten Ciamis sudah ada 116 desa yang masuk katagori Desa Mandiri. Bupati juga sangat mengapresiasi para kepala desa yang sudah bekerja keras untuk meningkatkan status Indeks Desa Membangun (IDM) desanya.
“Penetapan IDM itu tidak hanya seremonial saja, namun itu melalui penilaian yang dilakukan secara profesional sesuai data kondisi dilapangan,” ungkapnya
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD Kabupaten Ciamis, Ape Ruswandana menjelaskan, bahwa pelatihan kepemimpinan kades tersebut bertujuan untuk memberikan pembekalan pengetahuan dan pengalaman tata kelola pemerintahan desa.
“Selama pelatihan para peserta akan diberikan berbagai materi yang dibutuhkan seorang kades dalam memimpin pemerintahan desa,” ucapnya.
Menurutnya, materi pembelajaran yang diberikan diantaranya, kebijakan pelaksanaan penyelenggaran pemerintahan desa, kebijakan pengelolaan keuangan, materi kebijakan pengawasan pemerintahan desa, teknologi dan komunikasi, urusan administrasi kependudukan, kebijakan pelayanan publik, kompetensi SDM dan manajemen keprotokolan.
“Semoga melalui kegiatan pelatihan kepemimpinan kepala desa ini para kades lebih siap lagi terjun memimpin pemerintahan desa, juga diharapkan bisa paham terkait seluk beluk berorganisasi pemerintahan desa dan tepat dalam mengambil kebijakan,” pungkasnya. (Nank Irawan)












