Bupati Herdiat Silaturahmi dengan 232 Kades yang dapat Bankeu TA 2022

Facebooktwitterlinkedinrssyoutubeinstagrammailby feather

Patroli-Indonesia.com, CIAMIS – Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya, MM,. memberikan arahan dan pembinaan terkait bantuan keuangan infrastruktur dan sarana prasarana Tahun Anggaran 2022, di Aula Setda Kabupaten Ciamis, Kamis (22/06/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 232 orang kepala desa yang mendapatkan bantuan Keuangan untuk infrastruktur dan sarana prasana tahun Anggaran 2022. Dalam kesempatan itu, Bupati  menyampaikan bahwa istilah pada kegiatan ini bukan hanya sekedar pembinaan, tetapi juga sebagai ajang silaturahmi.

Bacaan Lainnya

“Dalam pemberian bantuan keuangan Pemerintahan Daerah menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya.

Dijelaskan Bupati bahwa saat ini Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Ciamis mengalami defisit, tetapi pemerintah tetap berupaya untuk hal-hal yang menjadi prioritas terutama penanganan pandemi Covid-19, hal itu untuk menjaga stabilitas perekonomian menjadi hal yang diutamakan.

“Total Bankeu saat ini hampir Rp.59 milyar dan akan diberikan kepada 232 desa dan 26 desa lainnya pada perubahan anggaran menjadi prioritas utama,” ungkapnya.

Sebanyak 232 kepala desa yang dapat bantuan keuangan untuk infrastruktur dan sarana prasarana ketika mendengarkan arahan dari Bupati Herdiat.

Menurut Bupati, yang menjadi dasar dari pemberian bantuan keuangan tersebut adalah Peraturan Bupati (Perbup) Ciamis 48 tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Belanja Bagi Hasil Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga.

“Yang membuat kita optimis saat ini adalah pertumbuhan ekonomi Kabupaten Ciamis yang lebih baik dari pertumbuhan ekonomi Provinsi Jabar, hal ini diakibatkan sektor pertanian di Kabupaten Ciamis yang mampu menahan gejolak ekonomi akibat pandemi beberapa tahun kebelakang,” jelasnya.

Bupati juga berpesan untuk terus memperhatikan dan fokus pada sektor pertanian. Pihaknya juga mengingatkan kepada para kepala desa untuk menggunakan anggaran Bankeu tersebut semaksimal mungkin demi kemajuan desa dan kesejateraan bersama.

Bupati juga mengingatkan kepada kepala desa bahwa tantangan halangan dan rintangan pastilah ada. Pihaknya mengingatkan agar jangan sampai ada kepala desa yang tersangkut kasus hukum gara-gara Bankeu tersebut.

“Hati-hati dalam penggunaan Bankeu ini sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada, jangan sampai ada yang terjerat hukum akibat Bankeu ini,” tandasnya.

Selain Bupati, kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra, Sekertaris Daerah, Dr. H. Tatang, Mpd, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Ciamis. (Nank Irawan)

Facebooktwitterlinkedinmailby feather
 

Pos terkait