MPI,Media Patroli Indonesia Labuhanbatu,-
Untuk menekan sekaligus meminimalisir segala bentuk tindak kejahatan jalanan khususnya di malam hari, Polres Labuhanbatu melaksanakan patroli cipta kondisi (Cipkon) di wilayah hukumnya. Senin, (12/5/2025) malam.

Apel gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan SIK dihalaman Mapolres setempat
Kasat Reskrim menegaskan bahwa jajaran Polres Labuhanbatu akan menindak tegas segala bentuk premanisme, kejahatan 3C dan balap liat serta yang dapat mengganggu kamtibmas lainnya.
“Guna menjaga terjadinya gangguan Kamtibmas, mari kita secara bersama-sama melakukan kegiatan patroli ini untuk memberantas premanisme, kejahatan jalanan, maupun geng motor yang ada di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” ujar AKP Teuku Rivanda.
Dalam pelaksanaan kegiatan patroli Cipta kondisi itu tim gabungan mengamankan 25 orang oknum yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Adapun 25 orang oknum yang diamankan itu terdiri dari, 15 orang yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara truk, bus, dan kendaraan angkutan lainnya, 5 orang juru parkir liar yang tidak dilengkapi dokumen resmi, 5 anak di bawah umur yang terlibat dalam aktivitas geng motor.
“Seluruh terduga pelaku saat ini telah diamankan beserta barang bukti di Sat Reskrim Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.” Papar Kasat Reskrim
“Polres Labuhanbatu menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan penegakan hukum di wilayahnya.” Pungkasnya.(ES33)












