Patroli-Indonesia.com, BANJAR – Dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Polsek Purwaharja Polres Banjar menggelar kegiatan sosialisasi hukum tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan tertib berlalu lintas di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) NU 2 Banjar, Jln Dusun Randegan II RT.030 RW.012 Desa Raharja Kecamatan Purwaharja Kota Banjar, Kamis (21/07/2022).
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Purwaharja, AKP Moch Taufik M, S.IP yang diwakili Kanit Binmas Polsek Purwaharja, Aiptu Asep BJ, dihadapan 54 orang siswa siswi SMK NU 2 Banjar menyampaikan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan tertib berlalu lintas saat menggunakan kendaraan.
“Sosialisasi yang kami sampaikan sebagai dasar untuk menanamkan kepada para siswa/siswi agar menjauhi narkoba. Sehingga nantinya akan terbentuk generasi muda yang sehat bebas dari narkoba,” katanya.
Pihaknya juga memberikan himbauan agar para siswa menghindari serta menjauhi narkoba. Selain merugikan diri sendiri, penyalahgunaan narkoba juga melanggar hukum sehingga bisa diproses secara hukum bagi pelakunya.
“Kami juga menyampaikan pentingnya mentaati peraturan lalu lintas saat menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya,” ucap Aiptu Asep.
Hal senada disampaikan Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo, SH, S.IK, MM melalui Ps Kasubsi Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darmawan, SH, menurutnya Polri ikut berperan serta dalam membangun karakter dan kepribadian generasi muda, terutama pelajar supaya mempunyai semangat dan mental kepribadian yang baik.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini para generasi muda jauh dari narkoba, bisa mencegah kenakalan dan tindakan yang melawan hukum. Ini merupakan salah satu upaya mendukung tugas Kepolisian dalam menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah,” pungkas Nandi. (Rilis Humas Polres Banjar)












