Dana BOS SMPN 02 Panai Hulu Diduga Disalahgunakan, Kepsek “Mati Suri-kan” Komite Sekolah

MPI, Labuhanbatu, Sumut – Penggunaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 02 Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) menjadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, pihak sekolah sama sekali tidak pernah melibatkan masyarakat, khususnya orangtua dan wali murid melalui Komite Sekolah dalam semua hal berkaitan penggunaan dana BOS.

Hal ini diungkapkan Ketua Komite Sekolah SMPN 2 Panai Hulu, Wagino, yang menyebut sejak ditunjuk sebagai ketua komite dirinya tak pernah sama sekali mendapat informasi berkaitan kegiatan yang dilakukan pihak sekolah terkait dana BOS.

“Saya nggak pernah diberi tahu pak apa saja kegiatan di sekolahnya. Apalagi soal penggunaan dana BOS nya, ya sama sekali tidak tahu. Tak pernah kepala sekolah melibatkan kami (komite),” ungkap Wagino melalui saluran telepon, Rabu (24/9/2025).

Dia menambahkan, pihak sekolah juga tidak pernah mensosialisasikan perencanaan apapun berkaitan penggunaan dana BOS di sekolah tersebut.

“Ya, jadi mau bagaimana lagi. Mereka (pihak sekolah) memang tidak ada komunikasi sama kami. Jadi kami juga nggak berfungsi. Kayak di mati suri-kan,” tambahnya.

Padahal, menurut Wagino, salah satu fungsi komite sekolah juga turut mengawasi program sekolah, termasuk kegiatannya.

“Jadi, kami nggak tahu apa maunya kepala sekolah,” pungkasnya.
Terpisah, sejumlah orangtua siswa yang dimintai informasi terkait sikap kepala sekolah SMPN 02 yang enggan memfungsikan komite sekolah, menduga ada indikasi penyalahgunaan dalam penggunaan dana BOS di sekolah tersebut.

“Kalau kepsek memang mau transparan, kenapa tidak melibatkan komite. Ini kan jadi pertanyaan sama kami selaku orang tua dan wali murid. Seperti ada yang dia tutupi hingga komite nggak difungsikan,” kata salah seorang wali murid SMPN 02 Panai Hulu.

Senada, Er, salah seorang wali siswa juga menilai ada yang ditutupi kepala sekolah SMPN 02 Panai Hulu hingga tidak pernah melibatkan atau mensosialisasikan kepada komite dalam hal perencanaan, pengelolaan hingga penggunaan dana BOS.

“Wajar kita curiga meskipun belum nampak ada kasus yang tercuat. Apalah salahnya kepsek itu transparan saja, libatkan komite sekolah biar kami orangtua dan wali siswa juga tahu dana BOS itu betul-betul digunakan sesuai atau tidak,” ungkapnya.

Sementara itu, informasi yang dirangkum redaksi dari pihak inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, persoalan penggunaan dana BOS merupakan kewenangan mandiri pihak sekolah.

Saat dipertegas soal fungsi komite sekolah, sumber di inspektorat hanya menyebut peran serta komite sekolah sangat penting dan sudah di atur dalam peraturan menteri pendidikan.

Senada dengan inspektorat, pegiat sosial dan advokasi kemasyarakatan, Rudi MQ, secara gamblang menyebut jika benar tindakan kepala sekolah tidak memfungsikan apalagi memberi ruang kepada komite untuk terlibat dalam ketentuan peraturan, maka kepala sekolah bisa saja dilaporkan kepada instansi naungannya.

“Tugas utama komite sekolah berdasarkan permendikbud nomor 75 tahun 2016 kan jelas, diantaranya memberikan pertimbangan kebijakan yang akan dikeluarkan pihak sekolah. Artinya, ini juga bisa termasuk dalam hal kegiatan penggunaan dana BOS,” kata dia, Rabu (24/9/2025).

Ditambahkannya, bahwa komite juga berhak melakukan pengawasan, baik atas jalannya pendidikan termasuk pelayanan pendidikan, agar sesuai dengan perundangan.

“Dan yang paling penting juga tugas komite adalah menindaklanjuti aspirasi, saran, kritik dan keluhan dari peserta didik, orangtua dan wali siswa, serta masyarakat. Jadi, pihak sekolah terkhusus kepala sekolah harus paham ini,” tegasnya.

Artinya, lanjut dia, silahkan warga atau pihak komite menyampaikan hal ini kepada instansi berwenang agar ditindak secara administratif.

Termasuk, kata Rudi, minta inspektorat kabupaten Labuhanbatu agar mengaudit secara detail penggunaan anggaran dana BOS di sekolah tersebut.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 2 Panai Hulu, Indera Yuda Sungkowo, yang di konfirmasi wartawan terkait keluhan pihak komite sekolah dan protes wali siswa tersebut sama sekali tidak memberi respon.***

Pos terkait