MPI, Tubaba, Lampung – Forum Guru Pertama Negeri dan Swasta dari SD dan SMP (FGPPNS) para honorer Guru dan Tenaga Pendidik Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) berunjuk rasa di Halaman Kantor Pemerintahan daerah Kabupaten Setempat, Senin (8/7/2024).
Perjuangkan nasib belasan tahun mengajar, puluhan guru tenaga honorer kategori Prioritas 1 (P1) kembali datangi Pemda dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tubaba. Aksi Damai puluhan guru honorer tersebut dilakukan yang ke sekian kalinya.
Puluhan para honorer Guru dan Tenaga Pendidik berorasi untuk menyampaikan aspirasinya yaitu Penuntasan Seluruh Honorer sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia mengatur berbagai aspek terkait pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Menurut Indah Suryani, satu diantara tenaga Honorer dari SDN UPT 19, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi damai mengatakan. Pada kesempatan itu pihaknya berharap untuk tahun ini sejumlah 43 guru honorer P1 bisa menerima SK.
“Kami mau memperjuangkan nasib kami, mencari hak kami selaku guru honorer di Tubaba, apalagi kriteria kami sudah pernah mengikuti tes. Dan di Tubaba itu ada P1 yang siap mendapatkan SK nya. Melihat contoh Kabupaten lain seperti Way Kanan, Masuji sudah berbagi SK, kenapa di Tubaba tidak,” Kata Indah di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda).
Kata dia, hampir 14 Tahun menjadi guru honorer dirinya mengikuti tes Prioritas 1 (P1) sejak tahun 2021 lalu, dan dinyatakan lolos, tinggal menerima SK.
“Pertama beberapa bulan lalu, kami sudah melakukan audiensi di pemda, namun hasilnya belum memuaskan. Kami kembali melakukan audiensi di Kantor DPRD Tubaba karena mereka sebagai tangan panjang kami sebagai rakyat dan honorer. Namun, Pemerintah kabupaten mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani oleh bapak Sekda, bahwa hanya pendidikan sejumlah 106 yang bisa diakomodir, sedangkan yang tes tahun 2021 ada 496 khusus pendidikan honorer masih tidak jelas,” Tegasnya.
Lanjut dia, pada tahun 2021 Tubaba membuka P3K sejumlah 1001 orang sesuai PMK 212. Namun yang sudah mendapatkan SK di tahun 2023 baru 946 orang, dan di tahun 2024 ini masih menyisakan 496 orang.
“Dengan itu kami melangsungkan audiensi dari antara pemda dengan honorer, dan pejabat dewan. Itu memberikan seperti berita acara, supaya yang 496 sisa dari P3K dituntut dituntaskan, meskipun bertahap. Karena alasan dari pemda Tubaba selalu karena Anggaran dan Anggaran,” Jelasnya
Menanggapi itu Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tubaba Novriwan Jaya, tetap kekeh atas ketidak mampuan anggaran. Namun pihaknya sudah mengusulkan formasinya, dan mengkondisikan dengan keuangan Pemerintah Daerah.
“Terkait usulan pemberian SK kepada 43 Honorer P1 di tahun ini. Itu gak bisalah, kan ada mekanismenya. Tapi itu sudah dalam usulan kita, mungkin belum ada jumlah juknis nya, mungkin seperti daftar ulang atau seperti apa, tapi memang tetap prioritas. Pastinya kita ga mungkin mengangkat tenaga honorer yang baru, yang di dalam database itu menjadi prioritas kita,” Kata Sekda.
(Albet Np)












