MPI, Ciamis Jawa Barat – Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar Deklarasi Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Ciamis tahun 2024 di Gedung KH. Irfan Hielmy, Komplek Islamic Center Kabupaten Ciamis, Rabu (26/06/2024).
IDM adalah salah satu strategi dalam membangun desa berbasis data untuk mewujudkan sistem kemajuan, kemandirian desa dengan indikator yang terukur sesuai dengan Permen Desa PDTT Nomor 2 tahun 2016.
IDM merupakan indeks komposit yang pertama Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dan Indeks Ketahanan Ekologi atau lingkungan (IKL). Juga menjadi ruang bagi pemerintah untuk melakukan intervensi yang tepat dalam proses pembangunan desa.
Upaya tersebut dilakukan dengan melibatkan partisipasi masyarakat sesuai karakteristik wilayah desa mulai dengan tipologi modal lingkungan, modal sosial, dan modal ekonomi.
Dalam acara itu, lima desa di Ciamis mendapatkan penghargaan karena naik statusnya menjadi Desa Mandiri. Salah satunya Desa Beber Kecamatan Cimaragas statusnya menjadi Desa Mandiri.
Kelima desa yang naik status menjadi Desa Mandiri, dengan nilai IDM tertinggi se-Kabupaten Ciamis tahun 2024 yaitu, Desa Cikupa, Kecamatan Lumbung, Desa Beber, Kecamatan Cimaragas, Desa Sukaraharja, Kecamatan Lumbung, Desa Mekarsari, Kecamatan Cipaku dan Desa Sukasari, Kecamatan Banjarsari. Untuk desa dengan nilai IDM Paripurna se-Kabupaten Ciamis diraih Desa Panjalu, Kecamatan Panjalu.
Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna mengatakan, dengan banyaknya kenaikan status desa yaitu dari Desa Maju menjadi Desa Mandiri, dan Desa Berkembang menjadi Desa Maju maka otomatis status Desa Maju dan Berkembang tahun 2024 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2023,
“Melihat score yang diraih Kabupaten Ciamis tahun 2024 ini, Alhamdulillah Kabupaten Ciamis dapat mempertahankan status sebagai Kabupaten Mandiri. Ini merupakan prestasi kita semua kado hari jadi ke-382,” ungkapnya.
Engkus juga mengatakan, keberhasilan tersebut tak luput dari kerja keras semua pihak baik kepala desa, camat, para kepala OPD beserta jajarannya serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa sebagai Leading Sektor Pembina Desa.
Sementara itu Kepala Desa Beber, Miftah Shofwa salah satu desa yang naik status menjadi desa Mandiri mengucapkan rasa syukur atas diraihnya status Desa Beber menjadi Desa Mandiri. Sebagai salah satu desa yang masuk kategori naik menjadi desa mandiri ini.
“Alhamdulillah Desa Beber naik statusnya menjadi Desa Mandiri, ini tidak lepas dari peran serta masyarakat, juga banyak hal yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya,” katanya.
Dikatakan Miftah, predikat yang diraih Desa Beber harus dijaga bahkan ditingkatkan. Dengan meningkatkan seluruh komponen di lapangan sesuai program yang masuk pada kriteria program.
Pihaknya merasa bangga kepada seluruh elemen masyarakat yang telah semangat bersama-sama dalam membangun dan meningkatkan setiap program demi terwujudnya menjadi Desa Mandiri.
“Kami berharap kemandirian desa ini dapat terus meningkat setiap tahunnya, bukan hanya karena adanya penilaian,” jelasnya.
Miftah juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis atas penghargaan yang telah diberikan kepada Desa Beber, para perangkat desa, dan masyarakat Desa Beber.
“Terima kasih semoga ini menjadi sebuah motivasi untuk masyarakat dan aparatur pemerintah di desa kami,” pungkasnya. (*)












