MPI, Ngawi – Pemerintah Desa Gunungsari Kasreman merealisasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024, dari Dinas Perikanan dan Peternakan kabupaten Ngawi untuk pembangunan prasarana Pertanian, sub kegiatan pembangunan rehabilitasi dan pemeliharaan jalan usaha tani, (Jalan Produksi Peternakan), jalan Cor-Rabat Bertulang, tepatnya di Desa Gunungsari, kecamatan Kasreman, kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Pembangunan jalan cor-rabat ini melibatkan warga Desa Gunungsari setempat dalam pengerjaanya, dan juga ditangani oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Bidang Pertanian (Tani Mulyo) Desa Gunungsari dengan ketua seni, pada Sabtu (07/09/2024).


Pembangunan jalan cor-rabat bertulang dengan Volume= P. 401 meter x L.3 meter, dengan Ketebalan 15 cm dengan keterangan jumlah biaya Rp.300,000,000,- dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) anggaran tahun 2024. Untuk mewujudkan program ini TPK menggandeng para pemangku kepentingan yang ada di wilayah tersebut dan tokoh masyarakat, unsur Pemerintah maupun masyarakat setempat, dan hal ini memastikan pekerjaan berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan skala prioritas.
Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Tani Mulyo Gunungsari (Seni) memantau langsung pekerjaan pembangunan jalan cor-rabat bertulang di Desa Gunungsari Jalan Poros pedesaan menuju Bendungan (Waduk), dan juga mengatakan bahwa Pembangunan jalan cor-rabat bertulang ini harus terlaksana tepat waktu dengan baik, dan kita juga harus tetap memperhatikan kualitas dan volumenya harus sesuai dengan rab nya.
Dirinya juga mengintruksikan kepada anggotanya (pekerja) dilapangan untuk mengecek kembali hasil pekerjaan jalan cor-rabat yang masih dalam taraf pengerjaan, terutama untuk pengukuran area yang dibangun.
“Pemasangan kawat serta pemasangan dasar batu harus sesuai rab petunjuk yang ada, jangan ada susunan batu yang tidak pas atau renggang,” ucap Ketua (TPK), Seni kepada MPI.
Kades Gunungsari Laminto juga mengatakan, “Kegiatan pembangunan jalan cor-rabat ini dapat melancarkan akses jalan yang digunakan warga, pembangunan jalan cor-rabat ini juga berfungsi menjadi penguat di area Jalan Poros pertanian dan peternakan Desa Gunungsari, dan juga untuk melancarkan jalan menuju bendungan (Waduk),” ujarnya.
Lanjut Kades, “Saya juga berharap dengan adanya pembangunan jalan cor-rabat tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Desa Gunungsari. Jalan cor-rabat adalah suatu bangunan yang berfungsi untuk menstabilkan kondisi jalan tertentu yang pada umumnya dipasang pada daerah yang labil, dengan kata lain untuk mempermudah warga dalam melaksanakan aktifitasnya,” imbuhnya.
“Dengan adanya pembangunan jalan cor-rabat ini selain dapat melancarkan akses aktifitas dan perekonomian warga, masyarakat juga harus tetap menjaga agar nantinya jalan cor-rabat ini tetap terawat, dan juga untuk memperlancar sarana transportasi umum, karena jalan poros pertanian peternakan Desa Gunungsari merupakan jalan satu-satunya jalan penghubung dari dusun ke dusun, dan juga untuk pemberdayaan masyarakat serta membuka lapangan kerja bagi warga setempat, dan program yang dijalankan merupakan kebutuhan bersama sehingga dapat memberi manfaat secara maksimal,” pungkasnya.
(dwi harsono)












