MPI, Garut – Warga Kabupaten Garut mempertanyakan keberanian Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut untuk membongkar anggaran dokumentasi Bupati Garut yang mencapai Rp1,8 miliar.
Anggaran yang dialokasikan melalui Sekretariat Daerah (Setda) Garut ini diduga kuat telah berlangsung sejak tahun 2022 dan terus diulang hingga tahun 2024 tanpa ada perubahan signifikan.
Salah satu penggiat jurnalis di kabupaten Garut, Robi Taufiq Akbar yang juga sebagai Penasehat DPD Ikatan Wartawan Online Garut, menilai bahwa anggaran sebesar itu sangat tidak realistis apalagi anggarannya untuk dokumentasi kegiatan Bupati.
“Sangat tidak realistis, ini akan menimbulkan pertanyaan besar. Seharusnya, dengan anggaran sebesar itu tertuang dalam kegiatan, itupun harus dilakukan secara terbuka sama publik jika dilakukan oleh pihak ketiga. Kan jelas harus ada kontrak juga,” ujar Robi, Sabtu (07/09/2024).
Terungkapnya anggaran dokumentasi bupati setiap tahunnya Rp1,8 miliar, tentunya harus menjadi perhatian pihak APH baik Kepolisian atau Kejaksaan. Pasalnya kegiatan ini sudah berlangsung lama.
“Ini anggarannya sudah berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024. Ini yang harus diselidiki. Jangan sampai uang negara menjadi ajang kurupsi semata dan menguntungkan sekelompok orang,” tegasnya.
Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan sebelumnya mengungkap bahwa ada anggaran sebesar Rp1,8 miliar setiap tahun untuk biaya dokumentasi kegiatan Bupati.
Yudha mempertanyakan anggaran tersebut karena jumlahnya cukup besar. Ia mempertanyakan transparansinya.
“Dana sebesar Rp1,8 miliar yang dialokasikan untuk dokumentasi pimpinan daerah sejak tahun 2022 hingga 2024 ini tampak seperti pengulangan yang terus terjadi setiap tahun tanpa evaluasi. Ini adalah persoalan yang serius,” tegas Yuda.
Yuda juga menambahkan bahwa anggaran tersebut tidak dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut, melainkan oleh Setda Garut, yang membuatnya semakin sulit untuk diawasi dan dipertanggungjawabkan.
“Kami mendapatkan informasi bahwa Diskominfo Garut tidak memiliki pengetahuan terkait anggaran ini, karena pengelolaannya memang terpisah dari mereka,” ungkap Yuda.
Dengan anggaran sebesar itu, publik kini bertanya-tanya, apakah dana tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukannya atau ada potensi penyalahgunaan?
Yuda bahkan menyebutkan bahwa dana dokumentasi ini lebih besar daripada anggaran yang dialokasikan untuk kaum dhuafa di Garut, yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam penggunaan APBD.
Masyarakat Kabupaten Garut tentunya menunggu langkah Kejaksaan Negeri Garut. Apakah berani mengusut dugaan korupsi ini Ataukah kasus ini akan kembali menghilang tanpa kejelasan, seperti banyak kasus serupa yang terjadi sebelumnya?
“Publik juga berharap adanya transparansi yang lebih baik dari pemerintah daerah dalam mengelola anggaran, terutama yang berkaitan dengan kegiatan pimpinan daerah. Jika tidak, rasa kepercayaan terhadap pemerintahan daerah bisa semakin memudar,” ujar Robi.
(H. Ujang slamet)












