Desa Kujang Salurkan Dana Bantuan Program Sembako

Patroli Indonesia, Ciamis – Pemerintah Desa Kujang salurkan dana bantuan sembako tahun 2022 dilakukan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Januari, Februari, dan Maret. KPM menerima bansos dalam bentuk uang tunai sejumlah Rp200 ribu per bulan. Karena dibayarkan sekaligus untuk tiga bulan, maka uang yang diterima KPM senilai Rp 600 ribu

Terlaksananya penyaluran bantuan sembako kepada warga masyarakat Desa Kujang Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis, sebanyak 333 KPM, dari jumlah total tersebut terbagi 5 Dusun, di antaranya :
– Dusun Cantigi :63 KPM
– Dusun Cibodas : 87 KPM
– Dusun Cintaharja : 65 KPM
– Dusun Karangsari : 44 KPM
– Dusun Kujang : 74 KPM
Bertempat di Halaman Desa Kujang, Rabu, 23/ 02/2022

Penggunaan dana bantuan program sembako untuk kebutuhan pangan/sembako dan tidak di perkenankan membeli selain, pakaian, rokok, minuman dan jenis lain yang bukan bahan pangan/sembako

Syarat pengambilan/penerima bantuan program sembako sangatlah mudah, bagi yang sudah menerima surat pemberitahuan dari PT. Pos Indonesia segera datang ke tempat yang telah di sediakan oleh pihak kader/petugas tempat pengambilan dana bantuan tersebut, para KPM hanya memperlihatkan, KTP atau Kartu Keluarga saja.

Terlaksananya penyaluran tersebut dalam keadaan aman terkendali, bahkan menjalankan anjuran pemerintah mengikuti protokol kesehatan covid -19 ( memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak)

Kepala Desa Kujang, Ivan Abdul Jalal disaat di wawancarai awak Media, melalui selulernya menegaskan kepada perangkat Desa atau kepada petugas lainnya supaya tidak memotong dan harus taat kepada anjuran pemerintah.

Lanjut ivan, kepada KPM setelah menerima dana tersebut, silahkan belanjakan di warung mana saja, bilamana ada oknum yang memaksa dan memotong dana tersebut, akan di tindak tegas, terangnya.

“Semoga dana yang telah tersalurkan di terima oleh masing – masing seluruh KPM bisa bermanfaat bagi masyarakat Khususnya di wilayah Desa Kujang,” pungkasnya. (Yanto Arip S).

Pos terkait