Patroli Indonesia.com MADIUN – Kekosongan perangkat di desa akan menyebabkan terjadinya jabatan rangkap. Untuk menghindari itu, desa Simo, kecamatan Balerejo, kabupaten Madiun, Jawa Timur mengadakan pengisian perangkat guna mengisi kosongnya pada jabatan Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Kamituwo Plosorejo. Sosialisasi Tahapan Pengisian Perangkat Desa Simo yg diadakan Rabu (2/11/2022) di Balai desa Simo dihadiri oleh Kepala Desa Simo (Heru Santoso) didampingi Sekretaris Desa Simo, serta ketua RT dan RW se Desa Simo.
Setelah membuka acara tersebut Kades Simo dalam sambutannya mengatakan, “saya ucapkan terima kasih kepada semua undangan yang hadir. Saya harap sosialisasi ini bisa dipahami dan nantinya dapat dilaksanakan sesuai aturan yang ada”.
Rentetan tahapan pengisian perangkat desa Simo yaitu :
Tanggal 1-7 November, pengumunan pendaftaran.
Tanggal 8-21 November, pendaftaran beserta seleksi administrasi Bakal Calon Perangkat Desa
Tanggal 22-24 November, pengumuman hasil penelitian dan keabsahan kelengkapan administrasi bakal calon perangkat.
Tanggal 25 November, penetapan bakal calon menjadi calon perangkat desa dan No ujian.
Tanggal 26-37 November, pemberirahuan pelaksanaan ujian kepada calon peserta ujian.
Tanggal 1-2 Desember, pelaksanaan ujian.
Tanggal 2 Desember, penetapan hasil ujian.
Tanggal 3-5 Desember, pengajuan keberatan/ masa sanggah.
Tanggal 6-8 Desember, penyelesain keberatan.
Tanggal 9-22 Desember, pelaporan hasil pengisian perangkat desa kepada Kepala Desa.
Tanggal 23-25 Desember, permohonan konsultasi secara tertulis dari Kepala Desa kepada Camat.
Tanggal 26-31 Desember, rekom camat dan SK pengangkatan perangkat desa.
Tanggal 2 Januari 2023, pelantikan perangkat desa oleh Kepala Desa.
Sebelum penutupan acara, Heru Santoso menyampaikan, “untuk warga desa Simo yang berminat, segera mendaftarkan diri ke Tim Pengisian perangkat Desa (TPPD) di kantor Desa Simo”. (Ytm)












