MPI, Garut Jabar – Beredar kabar tak sedap mengenai biaya cek kesehatan untuk petugas KPPS di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dikabarkan bahwa KPPS dimintai uang sumbangan melebihi surat edaran (SE) Bupati Garut. Hal itu pun dipertanyakan sejumlah pihak karena diduga masuk ke ranah pungli (pungutan liar).
Pengondisian uang sumbangan pungli itu pun beredar melalui pesan whatsapp atas instruksi dari Ketua PPK (panitia pemilihan kecamatan) Cikajang yang kemudian disebar oleh masing-masing Ketua PPS tingkat desa ke calon anggota KPPS.
Pengondisian pungli sendiri di angka Rp 60 ribu untuk cek kesehatan. Dimana berdasarkan SE bupati Garut melalui Dinas Kesehatan, untuk cek kesehatan biayanya sebetulnya hanya Rp 48 ribu untuk membayar ke puskesmas. Artinya ada kelebihan Rp 12 ribu per tiap orang calon KPPS.
Menanggapi hal itu, Ketua PPK Cikajang Anggi Bubung Kuswairi memberikan klarifikasinya. Ditemui di Kecamatan Cikajang belum lama ini, Anggi memberikan penjelasannya.
“ Sebelumnya mungkin perlu saya sampaikan bahwa yang selebihnya itu bukan semacam instruksi, tapi lebih ke sumbangan,” ujar Anggi.
“ Dalam artian tidak ada paksaan. Bukan instruksi dari saya langsung tapi itu berdasarkan kesepakatan dari para ketua PPS,” sambungnya.
“ Ketika ada acara agenda ingin mempermudah pembuatan surat sehat, tentunya, mungkin dengan adat ketimuran kita ingin memaksimalkan , bilih peserta panginten peryogi cai tuang leet disayogiken, akomodasi na ge dikhususkan untuk itu,” jelasnya lagi.
Selain itu kata Anggi, jika dari uang sumbangan itu ada kelebihan dari akomodasi, maka bisa dilimpahkan untuk membantu desa lain yang sumbangannya sedikit.
“ Selebihnya saya menginstruksikan kalau ada yang lebih dari pengeluaran itu dilimpahkan untuk desa yang kekurangan. Karena misalkan ada salah satu desa yang hanya sektiaran 10 orang atau 11 orang tapi kan secara pengeluaran akan sama. Nah maka itu disisihkan ke situ,” ujarnya.
Anggi juga menjelaskan bahwa uang sumbangan itu murni untuk akomodasi di lapangan. Tidak ada sama sekali pembagian untuk petugas puskesmas. Menurutnya untuk biaya cek kesehatan puskesmas murni hanya menerima sesuai SE dinas kesehatan yaitu Rp48 ribu per orang calon KPPS.
“ Itu kalau pembagian itu tidak ada sama sekali. Itu dipisah untuk peruntukan surat sehat sesuai SE yang dikeluarkan oleh dinas kesehatan itu Rp48 ribu mutlak untuk puskesmas, yang selebihnya dipisah,” ujarnya.
“ Sebetulnya tiap kegiatan acara yang berhubungan tahapan pemilu saya selalu berkoordinasi dengan ketua PPS yang ada di lapangan. Ketika munculnya unag lebih dari SE bukan inisiatif sendiri tapi didasarkan keinginan tiap desa yang akan mengadakan acara pembuatan surat sehat untuk memuaskan yang tidak dicover,” jelasnya.
Selain itu kata Anggi, tidak semua calon KPPS di Cikajang memberikan sumbangan. Dari total dia memperkirakan hanya 60 persen saja yang memberikan sumbangan.
Ketika ditanya bukankah hal itu berhubungan dengan pungli, Anggi menjelaskan bahwa dirinya paham bahwa hal itu bisa menjurus ke pungli. Namun dalam hal ini tidak ada instruksi yang mewajibkan memberikan sumbangan.
“ Ketika yangbersifat sumbangan saya menginstruksikan si PPSnya harus konfirmasi kepada calon KPPS bila ada keberatan. Tapi alhamdulillah semuanya menyambut,” Pungkasnya
Jurnalist : H.ujang slamet