Diduga Intimidasi Guru PUD Pj Wali Nagari Lembah Binuang Dilaporkan Kebawaslu Pasbar

MPI, Simpang Empat – Diduga mengintimidasi guru PAUD, agar memilih calon legislatif (Caleg) tertentu, Penjabat (Pj) Wali Nagari Lembah Binuang Aua Kuniang Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat Febriandi Yogi, dilaporkan ke Bawaslu Pasaman Barat, Rabu (24/1/2024).

“Kita telah melaporkan Pj Walinagari (Desa) Lembah Binuang Aua Kuniang Kabupaten Pasaman Barat ke Bawaslu Pasaman Barat atas nama FY agar diproses secara hukum karena telah mengancam dan mengintimidasi klien kami,” kata Kuasa hukum pelapor Kasmanedi SH, kepada wartawan, Rabu (24/1/2024) di kantor Bawaslu setempat.

Disebutkan, Pj Wali Nagari yang juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) itu, mengancam kliennya dengan kata-kata jika tak memilih Calon Legistatif (Caleg) DPR RI Dapil Sumbar 2 yakni putra Bupati Pasaman Barat atas nama HD Dianofri Harpama, maka lembaga pendidikannya tidak akan diberikan bantuan yang bersumber dari nagari.

Ia menjelaskan, bahwa terlapor juga meminta agar kliennya yang berstatus sebagai guru pendidikan anak usia dini swasta itu, agar mundur sebagai tim Hariadi BE yang merupakan Caleg DPR RI Dapil 2, jika tidak silakan tanggung akibatnya.

“Klien saya dipaksa untuk mendukung dan menyukseskan putra Bupati yang maju pada kontestan politik DPR RI Dapil 2 Sumbar,” katanya.

Disebutkan, kliennya juga diancam jika tidak mendukung memenangkan anak bupati sebagai calon legislatif, tidak akan mendapat bantuan proposal pendidikan dari dana nagari meskipun bersikap netral.

Komisioner Bawaslu Pasaman Barat Sumatera Barat, Laurencius Simatupang, membenarkan adanya laporan masyarakat tersebut.

“Ya benar saat kami sedang menangani laporan tersebut untuk diproses sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Laurencius kepada wartawan Rabu (24/1/2024).

 

Zulefendri

Pos terkait