Diduga Limbah Medis Berceceran di Lingkungannya, dr Rizali : Pengelolaan Limbah B3 di RSUD Ciamis Sesuai SOP

Patroli-Indonesia.com, CIAMIS, Jawa Barat Beredarnya video dugaan limbah medis Berbahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang berceceran di beberapa titik di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ciamis, sempat menjadi perbincangan di kalangan masyarakat Ciamis.

Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait limbah medis berserakan tersebut, Direktur RSUD Ciamis, dr. Rizali Sopyan ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa tentunya hal itu tidak dapat dilihat dari satu sudut pandang saja. Selama ini dalam pengelolaan Limbah B3 di RSUD Ciamis sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

“Kami tentunya sangat serius memperhatikan pengelolaan Limbah B3 ini. Saat inipun kami sedang melakukan pembenahan untuk bangunan TPS B3 agar lebih representatif,” katanya. Jumat (14/10/2022).

Dijelaskan Rizali, tercecernya suatu Limbah B3 tersebut bisa saja dilakukan oleh oknum yang memang sengaja terus menerus mencari kesalahan tentang Sampah Medis/Limbah B3.

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ciamis

Menurutnya dalam video atau foto berita yang beredar, orang yang menunjukkan keberadaan Limbah B3 tersebut terlihat lebih tau titik lokasi jatuhnya sampah medis yang disebutkan berserakan itu.

“Kami tidak yakin limbah B3 yang tercecer itu milik kami, karena selain sebelum dilakukan dokumentasi oleh media, tidak ada Limbah B3 yang berserakan. Karena kami selalu membuang Limbah B3 tersebut dalam kemasan kantong khusus yang tertutup serta terikat dan kemungkinan kecil tidak akan tercecer. Jadi kami tegaskan ketika limbah medis itu berceceran, saya rasa itu tidak mungkin,” jelasnya.

Diungkapkannya, lokasi yang pada saat itu didokumentasikan merupakan TPS B3 sementara/temporer, karena TPS B3 sedang dibangun kembali, dan memang jauh dari area publik namun tetap di dalam lingkungan RSUD.

“Konfirmasi berita pun tidak komprehensif karena tidak melibatkan pihak manajemen RSUD, hanya orang teknis lapangan saja,” ungkapnya.

Diungkapkan Rizali, beberapa dokumentasi yang beredar itupun tidak meminta izin untuk mengambil gambar & membuat video kepada pihak RSUD Ciamis. Karena disini ada privasi pasien, keluarga pasien ataupun petugas rumah sakit yang harus dijaga.

“Secara regulasipun itu dilarang mendokumentasikan aktivitas di Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes). Kalaupun iya maka untuk membuat dokumentasi harus mendapatkan izin dari pimpinan setempat,” pungkasnya. (NI)

Pos terkait