Patroli-Indonesia.com, Pagaralam, HR – Proyek peningkatan Jalan Talang Mulak – Talang Priuk Senilai Rp.7 miliar yang mengunakan APBD tahun 2022 terindikasi bermasalah mulai dari tender yang ditanyakan di unit lelang pengadaan barang dan jasa (ULP) Kota Pagaralam, proyek tender tersebut sempat batal dan diulang kembali, serta pengerjaanya yang dilakukan CV. Jaya Kontrindo Mandiri.
Proyek tersebut terindikasi bermasalah dan mulai jadi sorotan publik di Pagaralam. Bukan hanya sorotan masyarakat sekitar tetapi juga dari insan Pers, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada dikota pagaralam.
Karena pengerjaan proyek tersebut juga dikritisi masyarakat sekitar wilayah tersebut, sehingga hal ini dilaporkan oleh masyarakat sekitar ke rekan media, LSM.
Menindaklanjuti laporan masyarakat itu para awak media dan beberapa LSM turun melihat kelapangan untuk investigasi.

Hasil dari investigasi LSM dilapangan, Selasa okteber 2022 memang ada dugaan indikasi korupsi dalam pengerjaan proyek jalan tersebut”terlihat dalam pekerjaan tersebut ada indikasi mengurangi volume dan diduga tidak sesuai spek”, dan jika melihat kondisi yang ada pekerjaan tidak akan terselesaikan sesuai kontrak kerja.
Salah seorang adi warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya, saat dikomfirmasi media dan LSM mengatakan, jika pekerjaan proyek tersebut dikerjakan secara asal-asalan.
“Diduga ada indikasi bermasalah, ini akan berdampak jelas merugikan kami selaku masyarakat sekitar wilayah proyek tersebut, sehingga hal ini hanya menguntungkan pihak pemborong diduga pihak kontraktor yang bekerja secara curang hanya untuk meraup keuntungan semata tanpa mau mementingkan mutu dalam pengerjaan proyek tersebut,” jelasnya.
Dia pun meminta agar pihak terkait dapat mengecek hal tersebut, kami minta pihak pengawas, dan pihak terkait untuk full mengawasi proyek ini.
“Jangan sampai dengan anggaran sudah dikeluarkan oleh negara menjadi percuma yang ada menjadi ajang Korupsi bagi pihak-pihak tertentu mengatasnamakan pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat setempat,” ungkapnya mewakili masyarakat sekitar proyek tersebut.
Terpisah Kasih Intel Kejaksaan Kota Pagaralam, Luffi Presley ketika diwawancara mengatakan agar membuat laporan atas masalah tersebut.
“Silakan buat laporan ke Kejaksaan jika ditemukan adanya indikasi korupsi nanti akan kami proses,” ujarnya. (BA/Tim)












