MPI, TANGERANG – Sekelompok Aktivis Kabupaten Tangerang mengikuti satu unit kendaraan Tangki yang diduga berisi bahan bakar jenis solar di wilayah Kabupaten Tangerang, ternyata benar saja unit kendaraan Tangki jenis Fuso dengan No polisi BA 8905 QZ kendaraan tersebut menuju sebuah gudang yang berada di lingkungan sepi penduduk dan diduga gudang tersebut memproduksi jenis oli
Setelah sampai lokasi gudang kendaran tersebut langsung masuk ke dalam gudang dan sekelompok Aktivis tersebut tidak di bolehkan masuk.

Ketika dimintai klarifikasi terhadap penjaga gudang, dua orang menyatakan ini bukan solar pak ini jenis oli bekas kata pihak pekerja menyatakan kepada pihak aktivis Heru dari LSM pelopor Indonesia.
Kalau memang ini bukan oli kami ijinkan untuk pembuktian untuk mengecek kebenarannya jawab Heru.
Namun pihak pekerja tidak mengijinkannya untuk masuk dengan alasan sudah malam dan bapak tinggalkan saja no telpon nanti biar dihubungi.
Heru dari LSM Pelopor Indonesia, bersama Sumardi selaku Ketua DPC Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negri (YLPK PERARI). Adalah Aktivis yang menyoroti peristiwa tersebut mengatakan.
“Kami akan angkat persoalan ini ke ranah hukum dan kami akan laporkan ke Polres kota Tangerang dan kementrian migas mengingat diduga kuat ini usaha ilegal,” tegas Heru kepada awak Mdia Patroli Indonesia. Sabtu (6/5/2023) sore di lokasi gudang solar.
Sementara di lokasi gudang solar tersebut terpantau ada beberapa oknum ormas yang mencoba membekingi bahkan menawarkan uang koordinasi kepada aktivis.
Para oknum ormas tersebut menawarkan akan memberi upeti perbulan dan di setiap tanggal 5, mereka mengaku bagian keamanan luar, sontak saja Heru dan kawan-kawan menolak dan merasa tersinggung.
(Red/Nsr)












