MPI, Demak Jawa Tengah – ditemui di kantornya Jl.Sultan Trenggono No.89 Kel, Katonsari Kec, Demak,Kab, Demak Jawa Tengah. Haris, menjelaskan adanya temuan tersebut sudah ada pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Terang Haris.(17/7/23).
“Menurut Haris,” adanya kelebihan tunjangan di beberapa sekolahan SDN -SMPN memang sangat besar, mencapai ratusan juta sebagai contoh seorang anak Guru yang sudah menjadi anggota TNI dari tahun 2017 tetapi masih mendapatkan tunjangan anak, itu dikarenakan tidak adanya laporan kepada kami.
“Kami akan tindaklanjuti,” kata Haris,” kenapa ini bisa terjadi dan ada temuan di BPK RI Perwakilan Jawa Tengah.
Kami sudah klarifikasi kepada yang bersangkutan, dan dari yang bersangkutan Siap akan mengembalikan dana tersebut.
“Kami masih koordinasi dengan OPD yang ada di wilayah Kecamatan masing-masing, dan guru yang bersangkutan, kami memberi waktu tenggang selama dua bulan, karena dalam waktu tersebut harus sudah lunas semua,terserah bagaimana cara mereka,mau cara dicicil juga boleh pokoknya harus lunas dalam waktu 60 hari.
Menurut Sunoto guru SD negeri brambang Kec Karangawen Kab Demak saat di hubungi melalui WhatsApp mengatakan,” memang benar adanya kelebihan pembayaran dia juga sudah tau kelebihan tunjangan dan sudah diurus. Terangnya.
Menurut data yang diperoleh Wartawan GATRA.COM bahwa anak guru tersebut sudah menjadi anggota TNI pada September 2017, tetapi masih mendapatkan tunjangan selama hampir lima tahun, setelah di akumulasikan kelebihan pembayaran sebesar Rp 11.525.477.
Himbauan kepada OPD di setiap Wilayah Kecamatan untuk secepatnya menyelesaikan hal tersebut.Haris.
Jurnalist : Adi












