Dinas Sosial Kabupaten Ngawi Tingkatkan Pelayanan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)

MPI | NGAWI  – Dinas Sosial Kabupaten Ngawi terus berupaya meningkatkan pelayanan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di wilayahnya.

“Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak, sebuah lembaga yang bergerak di bidang kesejahteraan sosial anak, peran serta Dinas Sosial melalui Pelayanan Bidang Pemberdayaan Sosial terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) mencakup berbagai dukungan, program, dan koordinasi yang bertujuan untuk menguatkan kapasitas lembaga dan meningkatkan kesejahteraan anak.

Bacaan Lainnya

Dalam mewujutkan kesejahteraan sosial (LKSA), Dinas Sosial berkolaborasi dengan KEMENSOS RI melaluai Sentra Kartini Temanggung dalam hal fasilitas kebutuhan hidup layak dan pendidikan layak bagi anak dalam LKSA.

Kriteria bagi penerima manfaat harus anak yang terdaftar di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional ( DTSEN ), dengan kategori desil 1 hingga 5 (Keluarga Miskin dan Rentan Miskin).
Tahun 2025 tersalurkan bantuan untuk 3 LKSA yaitu Permata Bunda, Miftahul ‘ulum, dan Ath Thoyibah. Bantuan yang di salurkan berupa paket sembako dan perlengkapan sekolah. Pemberian bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar anak – anak dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Dengan bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup layak dan kesejahteraan sosial bagi penghuni LKSA. Jum,at (04-12-2025)

“Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Bonadi, menyatakan,” bahwa peningkatan pelayanan LKSA merupakan salah satu prioritas utama dinasnya. LKSA memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada anak-anak terlantar dan berkebutuhan khusus. Oleh karena itu, Dinas Sosial Kabupaten Ngawi berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan LKSA melalui berbagai program dan kegiatan.”ujarnya

  • “Lanjut Bonadi,” Program Peningkatan Pelayanan LKSA Dinas Sosial Kabupaten Ngawi telah melaksanakan beberapa program untuk meningkatkan pelayanan LKSA, antara lain:
  • Pelatihan dan Pembinaan bagi pengelola dan staf LKSA untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan mereka dalam memberikan pelayanan kepada anak-anak.
  • Pengawasan dan Monitoring, secara rutin untuk memastikan bahwa LKSA memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan.
    Bantuan Dana, untuk LKSA yang membutuhkan bantuan dalam meningkatkan fasilitas dan pelayanan,” Imbuhmya

“Dengan Tujuan Peningkatan Pelayanan LKSA,
Tujuan dari peningkatan pelayanan LKSA adalah untuk memberikan perlindungan dan pelayanan yang lebih baik kepada anak-anak terlantar dan berkebutuhan khusus. Dengan demikian, anak-anak tersebut dapat tumbuh dan berkembang dengan baik dan memiliki kesempatan yang sama dengan anak-anak lainnya.

Dinas Sosial Kabupaten Ngawi berharap bahwa dengan peningkatan pelayanan LKSA, dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup anak-anak di Kabupaten Ngawi,” pungkasnya (*)

Pos terkait