Dipimpin Kanit Reskrim, Polsek Karawaci Tangerang Berhasil Amankan 49 Miras Beralkohol

MPI, Kota Tangerang – Kegiatan Polsek Karawaci Razia Miras di wilayah hukum Polsek Karawaci, kota Tangerang. Rabu (19/2/2025).

Sementara razia miras digelar di Jalan Pesantren Rt 002 / 003 kel. Pabuaran, kec. Karawaci, kota Tangerang, Banten.

Selanjutnya Kanit Reskrim AKP Riono, SH., MH melaksanakan giat razia miras di sejumlah tempat.

“Kami lakukan Razia di beberapa yang diduga dijadikan sebagai jual – beli perdagangan minuman keras (Miras) beralkohol.” Ujar AKP Riono.

Dan hasil Razia Miras di Polsek Karawaci berhasil mengamankan 49 botol Miras beralkohol dari satu lokasi di wilayah hukum Polsek Karawaci dengan rincian 1. Minuman jenis Rajawali sebanyak 32 botol, 2. Minuman jenis Anggur merah sebanyak 2 botol, 3. Minuman Anggur merah gold sebanyak 3 botol, 4. Minuman jenis Anggur Orang Tua (AO) sebanyak 6 botol, 5. Minuman Anker Bir sebanyak 2 botol, dan 6. Minuman jenis intisari sebanyak 4 botol.

“Sebanyak 49 botol Miras yang telah kami dapatkan dari Razia Mirasnya. Polsek, saat ini telah diamankan di Mapolsek Karawaci.” Pungkasnya

( Muhamad )

Pos terkait