MPI, TANGERANG – Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim tinjau langsung peningkatan fasilitas pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Kamis (27/03/2023).

Dirinya juga memastikan bahwa sistem pelayanan yang diterapkan dikantor imigrasi tersebut berjalan sebagaimana mestinya. “Gedung Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang merupakan salah satu gedung kantor imigrasi yang paling baik. Dalam hal ini, perlu dilakukan pemeliharaan yang baik dan terus memperbaiki yang masih kurang baik. Saya harap fasilitas yang ada betul-betul dijaga dan ditingkatkan lagi untuk memaksimalkan tugas dan pekerjaan
pelayanan keimigrasian,” ujar Silmy.
Dalam diskusinya bersama jajaran Kantor Imigrasi Tangerang, Dirjen Imigrasi menggali berbagai kendala yang dihadapi baik oleh petugas maupun masyarakat pada proses pelayanan. Ia menekankan bahwa pimpinan perlu menyusun strategi dan berusaha membuat nilai tambah bagi organisasinya.
Dirinya juga menegaskan bahwa Ia bukan pemimpin yang anti terhadap masalah.
Dirjen Imigrasi mendorong agar para petugas imigrasi menyampaikan
permasalahan yang dihadapi untuk diselesaikan demi kebaikan bersama.
Selama peninjauan tersebut, Silmy juga menyempatkan diri untuk berbincang dengan masyarakat yang sedang menunggu untuk proses biometrik dan wawancara.
Salah seorang pemohon paspor yang datang bersama suami WNA pengguna Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan anak-anaknya mengaku tidak perlu menunggu lama untuk dilayani oleh petugas di Kantor Imigrasi Tangerang.
Silmy meminta agar jajarannya selalu dapat memberikan pelayanan prima, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kepuasan yang sangat baik kepada masyarakat yangmembutuhkan jasa pelayanan keimigrasian.
Rakha Sukma Purnama selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I non TPI Tangerang
menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan, arahan dan apresiasi Direktur
Jenderal Imigrasi beserta rombongan.
“Kami berkomitmen untuk terus berusaha meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna menunjang dan mempertahankan citra positif Kemenkumham khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi” ujar Rakha. (*)












