Dorong Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan PHLN, BPSDM PUPR Gelar Pelatihan Selama 5 Hari

Patroli Indonesia, Jakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Manajemen menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) secara distance learning dengan difasilitasi Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VII Banjarmasin, Senin (3/5). Pelatihan PHLN rencananya dilaksanakan selama lima hari ke depan mulai tanggal 3 hingga 7 Mei 2021 mendatang, sebanyak 35 ASN Kementerian PUPR akan ditingkatkan kompetensinya oleh para pengajar yang kompeten dan berpengalaman di bidang pengelolaan PHLN luar negeri.

Kepala Pusbangkom Manajemen dalam pembukaan pelatihan yang dibacakan oleh Kepala Bidang Manajemen Sistem dan Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi, Haris Marzuki Susila mengatakan PHLN yang diupayakan pemerintah merupakan salah satu bentuk penerimaan dari luar negeri yang digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan. PHLN diperlukan karena sumber-sumber dalam negeri tidak mencukupi untuk membiayai seluruh investasi.

Bacaan Lainnya

“Pendayagunaan dan pengendalian dana bantuan luar negeri mutlak diperlukan untuk menjaga stabilitas struktur pembiayaan pembangunan,” ungkap Haris dalam sambutanya.

Haris menambahkan, sumber dana luar negeri saat ini masih diperlukan karena merupakan sumber pendanaan untuk kegiatan-kegiatan pembangunan yang tidak menarik bagi sektor swasta seperti pembangunan sumber daya manusia dan pembangunan prasarana di lokasi yang kurang menarik dari perspektif investasi swasta.

“Pemanfaatan pinjaman luar negeri diharapkan dapat berperan dalam memacu tumbuhnya investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, pinjaman luar negeri tidak semata-mata ditujukan untuk menutup defisit (financing gap) saja, namun juga dilaksanakan dalam kerangka kerja sama pembangunan,” tambah Haris.

Dalam penutupnya, haris mengingatkan pentingnya Pengelolaan PHLN secara lebih baik, karena mempengaruhi keberlangsungan pembangunan infrastruktur yang bertujuan untuk memacu tumbuhnya investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Para pengelola PHLN di Kementerian PUPR perlu memahami secara lebih baik mengenai kebijakan pembiayaan pinjaman luar negeri, memahami bagaimana mengidentifikasi perbedaan karakteristik tiap tender, memahami secara lebih baik mengenai siklus pengelolaan pinjaman dan hibah luar negeri yang dimulai dari pengorganisasian pengelolaan PHLN, proses pengadaan barang dan jasa, manajemen kontrak, mekanisme penarikan dana serta mekanisme pengakhiran pinjaman luar negeri dan bagaimana proses monitoring dan evaluasi pinjaman dan hibah luar negeri,” tutupnya. (*)

Pos terkait