Patroli Indonesia | Tangerang selatan –
Ketua DPC dan DPD Media Center Indonesia ( MCI ) jalan bersama dalam rangka menyambangi Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk mempertanyakan disposisi surat pernyataan minat kerja sama.
Menurut Syafri Muharam dalam kunjungan kerjanya itu menjelaskan, ternyata banyak yang perlu di tingkatkan perihal kedisplinan jajaran pegawai di Dinsos Kota Tangsel.
Bahkan kata syapri Muharam selaku ketua DPD media center Indonesia( MCI ) propinsi Banten menyebutkan, terkait etos kerja dalam pelayanan yang ada di dinas sosial tersebut perlu di benahi,” paparnya. Senin, (14/03/2022).
Disisi lain Wulan PPTK pihak Dinsos menjelaskan kepada Cecep dan syafri, bahwa terkait surat pernyataan minat kerja sama tersebut sudah ada pengusaha penyedianya jadi tidak bisa lagi karena sudah ada pengusaha penyedianya.” Tuturnya.
Dalam hal ini menurut Cecep Anang Hardian selaku Ketua DPC MCI Tangsel yang juga turut hadir dalam pertemuan itu merasa kecewa atas dasar pernyataan Wulan sebagai PPTK, dan menjelaskan bahwasanya patut di duga adanya monopoli perihal penunjukan langsung pengusaha penyedia yang dijelaskan oleh PPTK Dinsos Kota Tangsel
sehingga tidak dapat masuk pihak ketiga untuk mengerjakan pekerjaan tersebut.
“Dan kami akan terus mengawal sebagai sosial kontrol agar Dalam rangka penyelamatan dan normalisasi kehidupan nasional sesuai tuntutan reformasi diperlukan kesamaan visi, persepsi, dan misi dari seluruh Penyelenggara Negara dan masyarakat.
Kesamaan visi, persepsi, dan misi tersebut harus sejalan dengan tuntutan hati nurani rakyat yang menghendaki terwujudnya Penyelenggara Negara yang mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara sungguh-sungguh, penuh rasa tanggung jawab, yang dilaksanakan secara efektif, efisien, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.” Pungkasnya.
(Red/Team)












