DPC PDIP Kabupaten Nias Buka Pendaftaran Calon Legislatif 2024

Patroli-indonesia com Nias – Menindaklanjuti Instruksi DPP PDI Perjuangan melalui Pengurus DPD Sumatera Utara, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Nias lakukan penjaringan Bakal Caleg (Calon Legislatif) Pemilu 2024 mulai dari tanggal 15 s/d 22 September 2022.

“Penjaringan bakal calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam PDI Perjuangan adalah tindaklanjut Instruksi DPP Partai” kata Sabayuti Gulo selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nias. Kamis (15/09/2022).

Dijelaskan, pendaftaran bacaleg PDI Perjuangan selain memberi kesempatan bagi pengurus dan kader juga dibuka kesempatan bagi tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda-pemudi (millineal) dan tentu untuk saat ini PDI Perjuangan memberi kesempatan terbanyak bagi kaum perempuan sehingga dapat melebihi quota 30% sebagaimana amanah peraturan yang ada.

“PDI Perjuangan mengajak seluruh masyarakat yang memiliki visi perjuangan membangun Indonesia dengan landasan ideologi Pancasila untuk berjuang bersama PDI Perjuangan melalui pemilu 2024,” imbaunya.

Pendaftaran dapat dilakukan disetiap kantor partai yang ada di masing-masing kecamatan dan dapat langsung mendaftar di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nias.

“Sesuai Peraturan PDI Pejuangan Nomor 25-A tentang tata cara penjaringan bacaleg, setiap Pendaftar minimal berpendidikan minimal SMA/sederajat dan wajib mengisi dan melengkapi formulir pendaftaran.

Bakal Caleg yang memenuhi syarat dan dinilai layak oleh Partai, akan diumumkan jauh hari sebelum pemilu, hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat menilai dan memberikan masukan.” Jelasnya.

“Kami ingin memberikan kualitas demokrasi kepada masyarakat sehingga nanti output-nya adalah wakil rakyat yang betul-betul bisa diharapkan oleh rakyat,” katanya mengakhiri.

(GALI ZEBUA).

Pos terkait