DPRD Nisel Sampaikan Rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2024, Kepada Pimpinan Daerah 2025-2030

MPI, Nisel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Nias Selatan (Nisel) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Nias Selatan Tahun anggaran 2024, Jumat (21/03/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nisel, Sokhiwanolo Waruwu serta dihadiri oleh 27 orang anggota DPRD Nias Selatan.

Pada rapat paripurna tersebut, ketua pansus LKPJ Bupati Nisel Aldika Wau menyampaikan beberapa rekomendasi pansus terhadap LKPJ Bupati Nisel Tahun anggaran 2024.

Pansus LKPJ mengapresiasi penyerapan anggaran disetiap OPD dan merekomendasikan agar dapat ditingkatkan di tahun berikutnya serta merekomendasikan agar pelayanan terhadap masyarakat dapat dimaksimalkan dan melakukan penataan aset aset daerah.

Sementara itu dalam sambutan Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia yang disampaikan oleh Wakil Bupati Nias Selatan Ir. Yusuf Nache, ST.,MM menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada lembaga DPRD Nisel dan khususnya kepada pansus LKPJ Bupati Nisel Tahun anggaran 2024.

“Pemerintah daerah menilai rekomendasi ini adalah bentuk kepedulian dan kesungguhan DPRD Nias Selatan dalam mengawal kinerja pemerintah.” Ujar Wakil Bupati Nisel.

Pemerintah daerah juga berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi pansus LKPJ sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Asisten dan Staf Bupati serta para Camat lingkup pemerintah Kabupaten Nias Selatan.

(GL.ZEB)

Pos terkait