Dua Kegiatan Hari Perdana Sat Lantas Polres Tanggamus, Ini Sasaran Operasi Keselamatan 2026

MPI, TANGGAMUS – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) di Kepolisian Resort (Polres) Tanggamus menetapkan sembilan prioritas pelanggaran dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2026.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Rudi Khisbiyantoro, S.Pd., M.H., sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Menurut AKP Rudi, sembilan prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Keselamatan Krakatau 2026 meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong pada kendaraan roda dua dan roda empat, serta perubahan spesifikasi teknis kendaraan yang tidak sesuai standar pabrikan.

Selain itu, operasi juga menargetkan penyalahgunaan sirine, rotator, atau strobo oleh kendaraan pribadi yang tidak berhak, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan, serta pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

“Prioritas lainnya adalah kendaraan angkutan barang yang disalahgunakan untuk mengangkut penumpang, kendaraan penumpang yang tidak laik jalan, pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm, serta kendaraan yang parkir liar di bahu jalan,” kata AKP Rudi Khisbiyantoro mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H. Senin (02/02).

AKP Rudi Khisbiyantoro mengungkap di hari pertama pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Sat Lantas Polres Tanggamus melaksanakan dua kegiatan utama.

Kegiatan pertama berupa pembagian pamflet imbauan keselamatan berlalu lintas kepada pengguna jalan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) pada dua titik, yakni wilayah Kota Agung dan Gisting.

Sementara kegiatan kedua dilakukan dengan pemeriksaan kendaraan, khususnya bus dan kendaraan angkutan, yang meliputi pengecekan kelengkapan kendaraan serta kondisi fisik kendaraan guna memastikan kelayakan jalan.

“Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preemtif dan preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” tegasnya.

Sebagai informasi, Operasi Keselamatan Krakatau 2026 dilaksanakan selama 14 hari dan bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

(Sahri)

Pos terkait