Ilustrasi Dana Hibah Bantuan dari Pemerintah
MPI | NGAWI – Winarko Eks Ketua Gabungan Kelompok Tani ( Gapoktan) Dirgosari Dusun Dirgo, Desa Kauman, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi Diduga kuat menggelapkan bantuan dari pemerintah berupa bantuan hibah dana Rp.100 juta untuk membeli sapi, Bantuan Alsintan berupa, Hand Traktor, Coper, Transplanter, Mesin Penggilingan Jagung, Memanipulasi data bantuan sumur dalam, serta Dana PUAP Rp.100 juta untuk gapoktan raib entah kemana, Senin ( 04/08/25)
Winarko sudah mengundurkan diri dari ketua Gapoktan sekitar tahun 2017. Akan tetapi dia tidak menyerahkan beberapa alsintan bantuan pemerintah yang dia terima saat menjadi ketua poktan / gapoktan kepada kelompok tani yang baru. Hal itu dibenarkan oleh Suparmin selaku ketua kelompok tani Dirgosari pengganti Winarko saat ditemui dirumahnya oleh tim dari media ini, Minggu (03/08/25).
Kepada tim media Suparmin ketua poktan Dirgosari pengganti Winarko menyampaikan, ” Seingat saya dulu Poktan Dirgosari memang pernah menerima beberapa bantuan alsintan dari pemerintah, tapi semua barang bantuan itu dikemanakan saya tidak tahu. Winarko hanya menyerahksn Diesel penyedot air, dan Diesel itu akhirnya dibelikan kerangka Handtraktor, dari diesel penyedot air akhirnya oleh kelompok di alih fungsikan menjadi handtraktor untuk membajak sawah,” terang Suparmin.
” Saat tim media menanyakan keberadaan dana Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) Rp.100 juta yang dikucurkan pemerintah pada semua gapoktan di seluruh Indonesia, Suparmin sama sekali tidak tahu uang itu dikemanakan,” Saya sama sekali tidak tahu mas dana PUAP yang Rp. 100 juta itu uangnya dimana, sampean tanyakan saja ke pak Winarko, dia yang lebih faham,” terangnya.
Ditempat terpisah warga Dusun Dirgo Desa Kauman lainnya, yang namanya tidak mau dipublikasikan kepada tim media ini mengatakan,” Bahwa disekitar tahun 2015 Winarko selaku ketua Poktan Dirgosari pada waktu itu menerima dana hibah Rp.100 juta untuk membeli sapi. Tapi oleh Winarko dana Rp.100 juta itu digelapkan tidak dibelikan sapi. Kalau mengacu kelompok lain di Kecamatan Widodaren yang juga menerima hibah serupa seperti Winarko, seharusnya dana hibah Rp.100 juta itu untuk mrmbeli 5 ekor sapi. Pagu 1 ekor sapi Rp.20 juta,”:terangnya.
Sementara itu Winarko Eks ketua Gapoktan saat dikonfirmasi via whatshapp terkait keberadaan bantuan alsintan, bantuan dana PUAP Rp.100 juta yang diduga kuat sudah raib serta keberadaan dana hibah Rp.100 juta untuk membeli sapi mengatakan, ” Terkait dana PUAP yang Rp.100 juta anda silahkan klarifikasi ke pak Sucipto. Sedangkan untuk dana hibah yang Rp.100 juta untuk pembelian sapi, sampean silahkan klarifikasi ke kejaksaan, karena pada waktu itu saya sudah dipanggil kejaksaan,”kata Winarko.
Bila benar Winarko eks ketua poktan Dirgosari melakukan perbuatan melawan hukum terkait pengelolaan bantuan maka warga memohon agar :
Inspektorat Daerah dan Provinsi serta Dinas Peternakan Kabupaten Ngawi dan Dinas Peternakan Prov Jatim segera turun tangan melakukan audit lapangan.
Aparat Penegak Hukum, Polres Ngawi, Kejari Ngawi, Polda Jatim, Kejati Jatim, Kementerian Pertanian RI menelusuri keberadaan bantuan yang hilang dan meminta pertanggung jawaban dari Winarko selaku eks ketua poktan.
Jika terbukti terjadi penyelewengan, masyarakat berharap proses hukum ditegakkan secara transparan agar kasus serupa tidak terulang lagi. Jangan sampai bantuan dari pemerintah yang seharusnya untuk kesejahteraan warga hanya dikuasai oknum.
“Kami minta keadilan dan transparansi, Jangan sampai ada mafia bantuan yang memperkaya diri sendiri dengan menunggangi program pemerintah,” tegas warga Dusun Dirgo Desa Kauman. (Tim)
(Bersambung)












