Gerak Cepat Reskrim Polsek Ciledug dalam Pengungkapan Pelaku Curanmor di Pasar Barokah

MPI, Kota Tangerang – Gerak cepat Jajaran Reskrim Polsek Ciledug bersama Tim Opsnal ungkap telah mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor). Ciledug kota Tangerang, Minggu (05/01/2025).

Waktu Kejadian Pada hari Minggu tanggal 05 Januari 2025 sekira 07.30 WIB, pelaku tertangkap tangan sesaat setelah melakukan pencurian Kendaraan R2 dengan TKP Pasar Barokah Jl. Raden Fatah Kel. Sudimara Selatan Kec. Ciledug Kota Tangerang.

Kapolsek Ciledug Kompol H. Ubaidillah, SH., MA mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pelaku curanmor yang diamankan oleh warga. Dengan adanya kejadian tersebut Kapolsek memerintahkan Piket Reskrim AKP Suwito, SH bersama Tim Opsnal IPTU Saepudin, SH untuk segera ke TKP guna menghindari amukan masa dan juga guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Selanjutnya Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal mengamankan pelaku, dibawa ke Rs Sari Asih Ciledug guna mendapatkan perawatan yang lebih baik.” tutur Kapolsek Ciledug.

Dari hasil keterangan yang didapat, kanit Reskrim menjelaskan bahwa benar pelaku laki-laki berinisial “MI” aliasi W (33) telah melakukan pencurian dengan pemberatan Kr2 dengan menggunakan kunci T bentuk Y dalam melakukan aksinya.

“Setelah merusak kontak sepeda motor milik korban, namun saat akan membawa sepeda motor ketahuan warga dan diteraki ‘maling’ kemudian pelaku kabur kedalam pasar barokah Sudimara Selatan Ciledug dan akhirnya pelaku berhasil diamankan pedagang pasar.” Ujarnya.

Pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 Kuhpidana.

AIPDA Abdulah, SE Humas Polsek Ciledug.

( Muhamad )

Pos terkait