Gorontalo Bersuara: AKPERSI Desak Perlindungan Hak Penambang

MPI, GORONTALO – Asosiasi Keluarga Pers Indonesia “AKPERSI” menggelar aksi penyampaian pendapat di depan umum yang terstruktur dan berjenjang. Aksi ini dipimpin oleh Imran Uno, S.Pd.i, C.ILJ, sebagai komandan lapangan, dengan membawa sejumlah tuntutan penting terkait isu pertambangan, lingkungan hidup, serta perlindungan hak-hak masyarakat penambang di Provinsi Gorontalo, pada Selasa, 20 Januari 2026.

Aksi ini dirancang melalui tiga rute strategis sebagai simbol penagihan tanggung jawab negara secara menyeluruh. Rute pertama menuju Markas Polda Gorontalo, rute kedua ke Kantor Gubernur Gorontalo, dan rute ketiga berakhir di DPRD Provinsi Gorontalo.

Dalam pernyataannya, Imran Uno menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar luapan emosi, tetapi merupakan bentuk kritik intelektual terhadap cara negara dalam menangani dan menyelesaikan konflik pertambangan di Pohuwato. Ia menyatakan bahwa masalah yang ada tidak bisa disederhanakan menjadi sekadar masalah hukum pidana, apalagi dengan menempatkan masyarakat penambang lokal sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.

“Negara tidak boleh hadir secara parsial. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan keadilan ekologis, keadilan sosial, dan keberpihakan terhadap rakyat kecil. Jika tidak, maka hukum kehilangan legitimasi moralnya,” ujar Imran Uno dalam orasinya.

Di Polda Gorontalo, AKPERSI menyampaikan tuntutan agar aparat penegak hukum mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas, dan keadilan substantif. Mereka menilai pendekatan represif dan narasi sepihak dapat memperburuk konflik sosial serta mencederai rasa keadilan masyarakat.

Sementara di Kantor Gubernur Gorontalo, massa aksi mendesak kepala daerah untuk mengambil sikap politik dan administratif yang tegas. AKPERSI menilai pemerintah provinsi memiliki kewenangan strategis dalam pengawasan lingkungan, pengaturan pertambangan, serta perlindungan ruang hidup masyarakat lokal. Menurut mereka, ketidakaktifan pemerintah hanya akan memperkuat kesan pembiaran dan ketimpangan struktural.

Di DPRD Provinsi Gorontalo, AKPERSI menuntut agar fungsi pengawasan legislatif dapat dilaksanakan dengan lebih maksimal. Mereka mendorong DPRD untuk tidak hanya menjadi penonton dalam konflik, tetapi aktif menggunakan kewenangannya melalui pembentukan panitia khusus, rapat dengar pendapat terbuka, serta rekomendasi politik yang berpihak pada kepentingan rakyat dan keberlanjutan lingkungan.

Aksi yang berlangsung tertib dan damai ini juga menjadi pernyataan sikap bahwa pers dan elemen masyarakat sipil memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kebijakan publik tetap berpegang pada nilai keadilan dan akal sehat. AKPERSI menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga negara benar-benar hadir secara adil, tidak hanya kuat di atas, tetapi juga melindungi yang lemah di akar rumput. Merlin

Pos terkait