MPI, BMR – Humas Polres Kotamobagu Satuan Reskrim Polres Kotamobagu berhasil mengungkap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam operasi dengan “Dian Samrat 2025” diwilayah Hukum Polres Kotamobagu
Pada Kamis (2/10/2025), personil mengamankan RT alias Risk (28) warga Desa Mopusi Kecamatan Lolayan Bolmong, saat menjalankan aksinya mengisi BBM jenis pertalite di Pertamina Desa Moyag kemudian menimbunnya di kelurahan Kotobangon Kotamobagu dengan mobil jenis Suzuki Carry Tayo, setelah cukup banyak, kemudian dibawa untuk dijual di Desa Mopusi
Modus operandi yang ditemukan dari RT ini adalah dengan menggunakan 10 pelat nomor palsu serta 11 Barcode yang berbeda-beda didalam perangkat HP Smartphone untuk mengisi BBM bersubsidi jenis Pertalite, dari tangan RT diamankan barang bukti 14 Galon Pertalite, dimana setiap galon berkapasitas 25 liter dalam 1 (satu) galon, serta 1 unit mobil Pickup Suzuki Carry Tayo
Kemudian pada Selasa (7/10/2025) personil Polres Kota Kotamobagu kembali mengamankan terduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar sebanyak 12 Galon yang masing-masing berkapasitas 25 liter dalam satu galon
Adapun para pelaku berinisial JR (44) warga Kotamobagu serta LT (29) dan MM (29) yang merupakan warga Kalasey Manado, para pelaku ini diamankan di Kelurahan Tumobui Kota Kotamobagu berserta BBM jenis Solar yang diangkut menggunakan Mobil Pickup Isuzu Panther, dari pengakuan mereka, modus yang digunakan saat mengisi adalah dengan mengunakan Dumptruck di SPBU Pertamina Kotobangon Kotamobagu dan Pertamina Matali Kotamobagu, lalu kemudian ditampung di Kelurahan Tumobui Kotamobagu, selanjutnya dijual diwilayah Boltim
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK,MH melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana membenarkan penangkapan para pelaku tindak pidana Migas ini
“Terduga mereka para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi Pertalite dan Solar kini telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses Hukum selanjutnya, menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penimbunan BBM bersubsidi karena sangat merugikan masyarakat pengguna lainnya”, tegas Kasi Humas
-Sumber Humas Polres
Kota Kotamobagu (Maruf)-
(Sutimin Tubuon Ka.Biro BMR)














