Inspektorat Madina Panggil Wartawan Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Life Skill

MPI, Madina – Inspektorat kabupaten Mandailing Natal (Madina) provinsi Sumatera Utara ( Sumut) memanggil Magrifatulloh selaku wartawan media online untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) pada program pelatihan Life Skill. Hal ini terkutip dari paparan Magrifatulloh, Rabu (13/08/2025).

Pemanggilan ini tertuang dalam surat bernomor 700/1143/Insp/2025 bersifat penting, dikeluarkan bulan ini Agustus 2025,yang merujuk pada Surat Perintah Inspektur Daerah Nomor 0094/439/Insp/2025 tanggal 7 Agustus 2025.

Dalam cantuman surat tersebut, Magrifatulloh diminta hadir pada Selasa, 12 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB di Kantor Inspektorat Madina, tanpa diwakilkan serta apabila berhalangan, diwajibkan menghubungi pihak Inspektorat.

Usai memberikan klarifikasi, Magrifatulloh menyampaikan, bahwa simpulan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan keluar dalam beberapa minggu ke depan. “Saya menegaskan agar Inspektorat selalu tanggap/tegas jika ditemukan unsur-unsur pidana pada hal DD tersebut,” tegasnya.

“Dan jikalau bisa, jangan hanya sekedar pengembalian uang.Supaya ada efek jera bagi kepala desa yang bermain-main dengan dana desa,” lanjutnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Bupati kabupaten Mandailing Natal atas segala respon cepatnya terhadap pemberitaan publik,akan dapat bergulir pemeriksaan khusus (Riksus) pada Kepala Desa Jambur Padang ma tinggi yang sempat ramai dibicarakan.

Dugaan penyalahgunaan Dana Desa, khususnya pada program Life Skill, kini menjadi sorotan warga. Dimana publik berharap proses pemeriksaan tidak berhenti di tahap pemanggilan, tetapi terproses/berlanjut pada penegakan hukum bila ditemukan hal-hal pelanggaran.

(S.Nasution)

Pos terkait