Ir Asep Jatnika Sutrisno Mendapat Mandat dan Akan Menggelar Musprov HKTI Banten

MPI, BANTEN – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Banten akan adakan musyawarah Daerah.

Hal ini sesuai mandat nomor : 016/SM/DPPHKTI/XIIIV/2024 untuk segera melaksanakan musyawarah karena masa kepengurusan yang lama sudah berakhir.

Ir. Asep Jatnika Sutrisno, MM ucapkan syukur alhamdulillah karena dirinya kini mendapatkan mandat langsung dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) agar segera melaksanakan musyawarah Daerah di HKTI Provinsi Banten.

“Atas dasar re-organisasi atau revitalisasi organisasi dan revitalisasi kepengurusan HKTI Provinsi Banten, dan berakhirnya kepengurusan lama maka akan segera dilakukan musyawarah Daerah Provinsi Banten,” katanya kepada awak media. Kamis, (03/01/2024).

Asep menambahkan berdasarkan surat mandat dari kepengurusan HKTI maka kegiatan musyawarah Daerah HKTI Provinsi Banten akan diselenggarakan pada hari Sabtu (04/01/2025) Pukul 13.00 mendatang, tempat di Aula Bola Sundul, Gedung Usaha Daerah Lt.2 Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

“Saya berharap kegiatan musyawarah HKTI Provinsi Banten berjalan sukses dan sesegera menjalankan organisasi ini,” ujarnya.

Adapun isi Surat Mandat dari pengurus pusat untuk melaksanakan hal hal sebagai berikut :

1. Melaksanakan Musyawarah Daerah HKTI Provinsi Banten.

2. Bersungguh-sungguh dalam membesarkan HKTI guna memperjuangkan kepentingan petani.

3. Berkoordinasi dengan Bidang OKK DPP HKTI dalam persiapan pelaksanaan Musyawarah Provinsi agar sesuai AD/ART dan PO HKTI.

4. Membangun komunikasi dengan kepengurusan DPD HKTI sebelumnya serta mengkonsolidasi kepengurusan DPC HKTI di wilayah Provinsi yang bersangkutan untuk menjadi peserta Musprov (Musyawarah Provinsi).

5. Menyiapkan Kantor Sekretariat HKTI sebagai penunjang kegiatan organisasi dan bersungguh-sungguh menjalankan tugas serta tanggung jawab organisasi HKTI. (*)

Pos terkait