IRT di Bone Diduga Dianiaya Suami Siri, Terduga Pelaku Belum Diamankan

MPI, Bone – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Ratnawati warga Desa Lilin Ajangale, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone sontak diduga dianiaya suami sirinya berinisial MS 28 tahun.

Korban dianiaya di kediamannya pada Selasa malam 18 Maret 2025, di hadapan ketiga anaknya yang masih dibawah umur. Tidak hanya itu perlakuan tidak mengenakan itu juga disaksikan teman MS saat bertamu

Berawal kedatangan terduga pelaku bersama temanya berjumlah kurang lebih 10 orang mendatangi rumah korban untuk bertamu sekaligus buka puasa, namun situasi sontak berubah menjadi mencekam setelah suami korban Ratnawati mengamuk.

Ratnawati kaget, pasalnya selama 4 bulan hilang jejak tiba-tiba MS datang mengamuk dan memukul kepala korban sebanyak dua kali, tidak hanya itu Ibu 3 anak ini juga ditendang oleh terduga pelaku juga menarik pakaian korban hingga robek serta melayangkan tendangan 2 kali kearah korban hingga mengalami luka lebam ditubuh.

” Saya juga heran selama empat bulan menghilang setelah kawin lagi tiba-tiba dia datang kerumah mengamuk, “kata Ratnawati kepada batarapos sabtu 22 maret 2025.

Dihadapan teman pelaku, dan ketiga anaknya yang masih dibawah umur. korban dianiaya secara brutal dan tidak satupun mereka teman terduga pelaku yang berani melerai. Terlebih lelaki arogan ini masuk kedalam rumah dan mengambil sebilah parang

” Ibu saya saat itu berada di pintu rumah dan mencoba menenangkan MS, namun dia malah mendorong ibu saya dan masuk kedalam rumah mengambil parang disitu kami berhamburan semua lari mencari pertolongan bahkan anak saya sampai detik masih trauma, “lanjut Ratnawati

Usai kejadian, korban lansung melakukan visum di UPTD Puskesmas Ulaweng dan melaporkan di Polsek Ulaweng berdasarkan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/08/III/2025/SPKT/Polsek Ulaweng/Polres Bone /Polda Sulsel.

Namun penanganan pihak kepolisian wilayah hukum Polres Bone nilai korban lamban menangani laporan masyarakat, terlebih sampai detik terduga pelaku kabarnya belum diamankan.

” Sudah dua kali saya laporkan suami saya di Polsek Ulaweng, pertama laporan perzinahan dan membawa kabur mobil orang dan terakhir penganiayaan tapi sampai sekarang tidak hasil, “terang korban kepada wartawan Patroli Indonesia.com Sabtu 22 maret 2025

Hingga diberitakan belum ada keterangan pers pihak Kepolisian Polsek Ulaweng. (Andi Kansar/Syarif Sitaba)

Pos terkait