Patroli Indonesia, Jakarta – Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) telah melaksanakan program pendidikan kerjasama yang bertujuan untuk membentuk PNS PU yang memiliki keahlian teknis terapan yang sesuai dengan kebutuhan Kementerian PUPR yaitu program Magister Super Spesialis.
Hal itu menindaklanjuti arahan Menteri PUPR dalam rangka mencetak SDM yang ahli dalam bidang ke PUPR-an. Tahun 2021, BPSDM Kementerian PUPR akan melanjutkan Program Magister Super Spesialis ke-2 yang ditujukan kepada pegawai PUPR dan BUMN. Untuk itu demi menjaga agar program berjalan baik dan menjaring calon peserta dilakukan pembahasan usulan peserta Program Magister Super Spesialis angkatan ke-2 dengan unit organisasi di Kementerian PUPR dan BUMN.
Sekretaris BPSDM Herman Suroyo dalam pembahasan tersebut, menegaskan kembali bahwa persyaratan calon peserta adalah 1 tahun semenjak pengangkatan PNS, dan mempertimbangkan pengalaman kerja yang berguna pada saat magang.
Herman juga menyampaikan bahwa terhitung sampai dengan 12 Mei 2021 usulan peserta Program Magister Superspesialis Tahun 2021 di Kementerian PUPR sejumlah 153 orang dan BUMN 35 orang sehingga total usulan peserta yang akan mengikuti 11 Prodi dari program Magister Superspesialis berjumlah 188. Adapun pendaftaran secara online akan ditutup pada 18 Mei 2021.
Peserta lolos seleksi administrasi akan mengikuti serangkaian tes seperti TOEFL, TPA, wawancara teknis dari Prodi. Direncanakan angkatan ke-2 akan dimulai pada Agustus 2021.
Sementara di dalam rapat, Canka Amprawati Suryadi Putri selaku Kepala Biro Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat mengatakan
“Program ini harus tetap dilanjutkan, harus mengedepankan kebutuhan unor, agar bisa dilanjutkan kedepannya.Unor harus memberikan affirmasi, takutnya ketika sudah mengirim peserta didik tetapi tidak diizinkan ketika memulai kuliahnya,” ujarnya.
Arie Setiadi Moerwanto selaku narasumber dalam program Magister Superspeaialis mengatakan program tersebut lebih ditekankan pada kegiatan selama 12 bulan itu dilaksanakan di masing masing unor. “Program magister superspesialis dilakukan untuk mengisi gap kompetensi pegawai, dan bukan karena paksaan,” katanya. (*)