MPI, Garut – Sungguh keterlaluan juga tidak pake nurani yang dilakukan warga Kampung Narongtong, Desa Mekarsari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut.
Mereka membuat polisi tidur sebesar pohon pinus tanpa memperhatikan aturan. Ukuran polisi tidur tersebut dibuat dengan tanpa mengindahkan aturan.
Ukurannya seperti pohon pinus sangat besar sehingga menyulitkan kendaraan untuk melintas.
Terlebih lagi jika dikaji sebetulnya jalan umum seperti itu tidak boleh dipasang polisi tidur, karena bukan jalan pribadi atau jalan lingkungan.

Pengguna jalan pun protes keras atas berdirinya polisi tidur tersebut. Warga meminta pemerintah desa, dan kecamatan memberikan edukasi agar warga Narongtong tidak sembarangan membuat polisi tidur.
“ Saya protes karena ini jalan umum yang dibiayai APBN, kenapa dibangun polisi tidur apalagi ukurannya sangat besar seperti pohon pinus,” ujar H.Asep dkk
Hal senada juga disampaikan oleh Rik rik seorang pengguna jalan yang merasa tidak nyaman atas berdirinya polisi tidur seperti itu.
Rik rik berpendapat bahwa kepala desa dan satpol pp kec bayongbong harus bertindak tegas karena ini jalan desa atau jalan umum buka jalan pribadi “ Kades harus turun menegur warga tersebut,” ujarnya.

Rik rik menambahkan bahwa melewati jalan narongtong bikin motor rusak gejeduk kena bawah mesin karena polisi tidurnya besar banget”, Pungkasnya
Jurnalist : H. Ujang Slamet
Editor : Yans












